Apresiasi Program MYC, Akbar Tanjung Yakin Pembangunan Infrastruktur Bakal Dongkrak Perekonomian Kutim

SANGATTA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) memberikan apresiasi tinggi terhadap langkah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) yang menggunakan skema Multi Years Contract (MYC) untuk percepatan pembangunan infrastruktur strategis di wilayah tersebut. Skema kontrak tahun jamak ini direncanakan rampung pada tahun 2027.

Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kutim, Akbar Tanjung, menyatakan dukungannya atas program MYC yang mencakup proyek-proyek vital seperti pembangunan Jalan, Jembatan, Sarana Air Bersih, Drainase Kota, hingga Pelabuhan Kenyamukan.

​Lebih lanjut, Akbar Tanjung mengungkapkan keyakinannya bahwa skema MYC 2026-2027 ini adalah solusi efektif untuk mempercepat penuntasan pembangunan infrastruktur, terutama jalan, yang telah lama dinantikan masyarakat.

​”Kami mengapresiasi langkah Pemkab. Pembangunan ini diharapkan dapat meningkatkan infrastruktur dan perekonomian di wilayah tersebut,” ujar Akbar Tanjung, kepada sejumlah awak media pada Jumat (21/11/2025)

​Meskipun mendukung percepatan, ia juga mengingatkan pentingnya menjaga kualitas pekerjaan. Ia menekankan agar Pemkab memastikan profesionalisme kontraktor yang terlibat, sehingga hasil kerja pembangunan berkualitas baik dan memiliki daya tahan jangka panjang.

​Pembangunan infrastruktur melalui MYC ini diharapkan mampu menjadi motor penggerak pertumbuhan ekonomi Kutai Timur. Dengan tuntasnya jalan, jembatan, dan sarana pendukung lainnya, termasuk Pelabuhan Kenyamukan, akses logistik dan mobilitas masyarakat akan jauh lebih lancar.

​Peningkatan konektivitas ini secara langsung akan meningkatkan kualitas hidup masyarakat sekaligus membuka peluang investasi dan percepatan pertumbuhan sektor-sektor strategis di Kutim. (*/ADV)