Deadline E-Katalog Mepet, Ketua DPRD Kutim Desak Pemerintah Putuskan Nasib Proyek Lelang

Foto Ketua DPRD Kutim Jimmi

SANGATTA – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim), Jimmy, menyoroti serius permasalahan batas akhir proses e-katalog untuk Pengadaan Barang dan Jasa (PPBJ) yang kian mendesak. Sementara masih ada beberapa pekerjaan konstruksi yang dikabarkan belum sempat dilelang, proses e-katalog disebut-sebut akan berakhir dalam waktu dekat.

Kekhawatiran utama DPRD adalah potensi molornya penyelesaian proyek pembangunan yang akan berdampak langsung pada kepentingan masyarakat.

Jimmy mengungkapkan bahwa permasalahan ini telah dibawa ke pihak terkait. Namun, keputusan mengenai solusi, terutama terkait perpanjangan waktu, masih menunggu kebijakan dari Sekretaris Daerah (Sekda) Kutim.

“seperti yang mereka sampaikan kemarin mereka tunggu pimpinan untuk memutuskan itu. Karena itu kebijakan dari kemungkinan Sekda,” ucapnya kepada sejumlah awak media

Sementara terkait apakah akan ada proses perpanjangan lelang. Ketua DPRD Kutim mengaku ia mengaku tidak mengetahui hal itu. “enggak tahu mereka, mereka yang punya tahu regulasinya. Regulasinya itu boleh apa tidak,” ucapnya

Dalam kesempatan yang sama, Jimmy juga mengaku ada kendala klasik yang dihadapi unit PPBJ, yaitu keterbatasan tenaga. Pihak terkait sebelumnya telah menyampaikan bahwa kekurangan personel menjadi salah satu faktor penghambat percepatan proses lelang.

“Memang mereka menyampaikan tenaganya kurang, karena memang tenaga di ULP (Unit Layanan Pengadaan) itu masih butuh beberapa puluh orang. Belum ideal sampai sekarang,” ungkapnya.

Terkait kekhawatiran masyarakat, Ketua DPRD memastikan bahwa pihak dewan akan menjalankan fungsi pengawasan agar pekerjaan pembangunan dapat terealisasi secepat mungkin. “Pengawasan itu nanti berjalan baru kita awasi. Kalau prosesnya kan mereka sudah menyampaikan kemarin optimis saja. Optimis saja bisa,” pungkas Jimmy, (Caya/*/ADV)