Potensi Anggaran Menurun, DPRD Kutim Minta Belanja Dinas dan Bimtek 2026 Dikurangi

Foto Anggota DPRD Kutim, Pandi Widiarto

Kutim – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim) secara terbuka meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) agar melakukan efisiensi anggaran, khususnya dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2026. Permintaan ini muncul menyusul potensi signifikan penurunan dana transfer dari pusat.

Ketua Fraksi Demokrat DPRD Kutim, Pandi Widiarto, menegaskan bahwa Pemkab harus segera melakukan penyesuaian dengan memangkas pos-pos belanja non-prioritas, terutama Perjalanan Dinas dan Bimbingan Teknis (Bimtek).

“Dengan APBD yang turun, kita tentu harus ada penyesuaian. Artinya, belanja daerah perlu diarahkan pada hal-hal yang benar-benar mendukung pelayanan publik dan pembangunan,” ujar Pandi di Sangatta.

Pandi Widiarto menyoroti bahwa dalam kondisi keuangan yang terbatas, anggaran harus dialihkan dari kegiatan seremonial atau bersifat “hura-hura” menuju belanja yang mendukung kinerja pegawai dan pembangunan infrastruktur.

“Kami minta belanja daerah dievaluasi, termasuk perjalanan dinas dan kegiatan bimtek yang dianggap bisa dikurangi. Kita harus berpikir bagaimana APBD ini bisa optimal untuk menunjang kinerja pegawai, bukan untuk hal-hal yang bersifat seremonial,” tegasnya.

Meskipun mendorong efisiensi, Pandi memastikan DPRD akan tetap berupaya menjaga hak-hak dan kesejahteraan pegawai agar tidak terganggu.

“Kami di DPR tentu akan memperjuangkan agar hak dan tunjangan pegawai tidak terganggu, selama masih dalam kemampuan fiskal yang wajar,” tambahnya.

Langkah efisiensi ini, menurut Pandi, juga harus menjadi momentum bagi seluruh Perangkat Daerah untuk bekerja lebih inovatif dan kreatif, sehingga penurunan anggaran tidak menjadi hambatan besar bagi pelayanan publik di Kutai Timur. (Caya/*/ADV)