
Respons Aturan Baru, DPRD Sebut Kutim Berpotensi Ajukan Pinjaman ke Pusat Lewat PP 38/2025
Kutai Timur, – Pemerintah Daerah Kutai Timur (Kutim) merespons cepat terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 38 Tahun 2025 yang membuka peluang bagi Pemda, BUMN, dan BUMD untuk mendapat pinjaman langsung dari pemerintah pusat. Aturan ini bertujuan mempercepat pembangunan daerah dan menjaga kesinambungan proyek strategis.
Menanggapi peluang tersebut, Ketua DPRD Kutai Timur, Jimmi, mengungkapkan bahwa Kutim memiliki potensi finansial kuat untuk menarik pinjaman daerah hingga mencapai Rp2,5 triliun. Skema pinjaman ini dinilai strategis untuk mengakselerasi realisasi proyek pembangunan prioritas yang selama ini terhambat keterbatasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Jimmi menyebut, posisi finansial Kutim yang kuat didukung oleh adanya selisih dana kurang bayar dan kurang salur dari pemerintah pusat yang nilainya signifikan, yang dapat dijadikan jaminan.
“Potensi kita masih ada lebih dari satu triliun rupiah dari dana kurang bayar dan kurang salur. Itu bisa dijadikan jaminan pinjaman, bahkan bisa dua setengah kali lipat nilainya,” tegas Jimmi kepada media ini belum lama ini.
Dengan estimasi jaminan tersebut, Kutim berpeluang besar memperoleh dana pinjaman maksimal Rp2,5 triliun, yang dapat dialokasikan untuk percepatan pembangunan infrastruktur vital.
Meskipun peluang pinjaman terbuka lebar melalui PP 38/2025, Jimmi menekankan pentingnya kehati-hatian. Ia mendesak Pemerintah Daerah dan DPRD untuk segera melakukan kajian fiskal yang mendalam dan serius sebelum mengajukan pinjaman.
“Kemampuan daerah untuk membayar kembali pinjaman itu harus menjadi pembahasan serius antara DPRD dan pemerintah. Jangan sampai ambisi pembangunan justru menimbulkan beban fiskal baru bagi generasi mendatang,” tambahnya.
DPRD berkomitmen mendorong pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk memastikan bahwa setiap skema pembiayaan, termasuk pinjaman daerah di bawah PP 38/2025, harus terbukti aman secara fiskal dan memberikan manfaat yang nyata dan terukur bagi masyarakat Kutai Timur. (Caya/*/ADV)





