Operasi Jaran 2025, Polres Kutim Berhasil Amankan 15 Pelaku Curanmor

Sangatta – Kepolisian Resor (Polres) Kutai Timur (Kutim) berhasil menangkap 15 pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dalam gelaran Operasi Jaran 2025. Para pelaku ini terlibat dalam 13 laporan kasus curanmor yang tersebar di berbagai wilayah hukum Polres Kutim.

Kapolres Kutim, AKBP Fauzan Arianto, menyatakan total tersangka yang diamankan terdiri dari 12 laki-laki dewasa dan tiga Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH).

“Kami berhasil mengungkap 13 laporan kasus pencurian kendaraan bermotor dengan total tersangka 15 orang yang berhasil kami amankan,” ungkap AKBP Fauzan saat konferensi pers di Mapolres Kutim, Jumat (7/11/2025).

Kasus pencurian ini tersebar di delapan wilayah hukum Polres Kutim, termasuk Sangatta Utara, Sangatta Selatan, Teluk Pandan, Bengalon, Muara Wahau, Kongbeng, Sangkulirang, dan Rantau Pulung.

Dari tangan para pelaku, polisi menyita 12 unit sepeda motor berbagai merek. Total kerugian yang diderita masyarakat akibat aksi ini ditaksir mencapai Rp240 juta.

Kasat Reskrim Polres Kutim, AKP Ardian Rahayu Priatna, menambahkan bahwa tiga pelaku yang masih di bawah umur (ABH) tersebut ternyata merupakan residivis kasus serupa.

“Tiga-tiganya merupakan residivis atau mengulang perlakunya. Yang mana sebelumnya melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan,” ujar AKP Ardian.

Ia menjelaskan bahwa proses hukum terhadap anak tetap dilakukan sesuai aturan dengan memperhatikan aspek perlindungan anak, termasuk pendampingan dari dinas terkait, meskipun masa penahanan ABH lebih singkat.

Hasil penyidikan menunjukkan seluruh motor curian belum sempat dijual. Beberapa kendaraan, terutama yang dicuri oleh pelaku ABH, digunakan sendiri untuk “kesenangan.”

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap ancaman curanmor, seperti menggunakan kunci ganda dan menghindari parkir di tempat sepi. Polres Kutim juga telah membuka layanan online melalui nomor 110.

Sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat, Polres Kutim juga menyerahkan dua unit sepeda motor hasil curian kepada pemiliknya secara pinjam pakai tanpa dipungut biaya. (Caya/*)