Suami Diduga Bakar Istri dan Anak di Kutim, Polisi Selidiki Motif Cemburu

Sangatta – Peristiwa kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) tragis mengguncang warga di Kecamatan Sangatta Selatan, Kabupaten Kutai Timur (Kutim) pada Jumat (7/11/2025).

Seorang suami, berinisial AL (48), diduga kuat melakukan percobaan pembunuhan dengan cara membakar istrinya, Nh (35), serta anak mereka, di kediaman mereka. Ketiga korban mengalami luka bakar, dengan kondisi paling parah menimpa sang istri.

Peristiwa memilukan ini terjadi sekitar pukul 10.50 WITA. Berdasarkan keterangan saksi mata, asap tebal tiba-tiba mengepul dari rumah korban. Warga sekitar segera bertindak memadamkan api yang membakar tubuh korban dan anaknya sebelum melarikan keduanya ke Puskesmas Sangatta Selatan, dan kemudian dirujuk ke RSUD Kudungga Sangatta untuk penanganan intensif.

Terduga pelaku, AL, juga mengalami luka bakar di tangan kiri, dan saat ini dirawat di RS Meloy Sangatta di bawah pengawasan ketat aparat kepolisian.

Kasatreskrim Polres Kutim, AKP Rahardian Rahayu, membenarkan insiden tersebut. Ia menyatakan bahwa pihak kepolisian telah menerima laporan, melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), serta mengamankan dan meminta keterangan dari terduga pelaku.

“Kami sudah mendapatkan laporannya. Saat ini korban (istri dan anak) sedang ditangani secara intensif di rumah sakit. Terduga suami sebagai pelaku juga sudah kita amankan dan sedang dimintai keterangan,” jelas AKP Rahardian, Jumat (7/11/2025) kepada sejumlah awak media.

Meskipun masih mendalami latar belakang perbuatan tersebut, Kasatreskrim mengungkapkan adanya dugaan motif sementara.”Infonya sementara, motifnya ada atas dasar kecemburuan suami terhadap istrinya,” kata AKP Rahardian Rahayu, menambahkan bahwa latar belakang spesifik dari kecemburuan tersebut masih dalam tahap penyelidikan.

AKP Rahardian juga mengonfirmasi bahwa total terdapat tiga korban luka bakar, termasuk terduga pelaku sendiri, namun kondisi sang istri adalah yang paling kritis.

Dari hasil olah TKP, Unit Reskrim Polres Kutim telah mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain, Baju korban yang terbakar, Bekas lelehan plastik ember dan Botol plastik yang diduga digunakan sebagai wadah bahan bakar minyak (BBM).

Selain korban luka, insiden pembakaran ini juga menyebabkan kerusakan pada sebagian isi rumah, termasuk pintu kamar dan dinding. Satu unit mobil pemadam kebakaran Pemkab Kutim dikerahkan untuk memastikan api benar-benar padam. (Caya/*)