DPUPR Kutim Kembalikan Fungsi Polder Ilham Maulana untuk Kendalikan Banjir

 

SANGATTA – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mengambil langkah tegas untuk mengembalikan fungsi Polder Ilham Maulana sebagai sarana pengendali banjir. Proyek pengerukan dan pembersihan besar-besaran ini dilakukan setelah polder tidak berfungsi optimal akibat sedimentasi dan tumbuhnya gulma liar.

Plt Kepala DPUPR Kutim, Joni Abdi Setia, menjelaskan bahwa langkah ini merupakan tindak lanjut dari arahan pemerintah daerah. “Polder sejak awal pembangunannya memang diperuntukkan sebagai sarana pengendali banjir. Namun, kondisi di lapangan menunjukkan banyaknya tumbuhan liar yang dibiarkan tumbuh, sehingga terjadi sedimentasi dan mengurangi daya tampung air,” kata Joni.

Sejumlah ekskavator telah dikerahkan ke lokasi untuk membersihkan endapan tanah dan tanaman liar. Progres pengerjaan dilaporkan berjalan baik, dengan fokus saat ini pada tahap perapian di sekitar lokasi.

Selain pengerukan, DPUPR juga memiliki rencana jangka panjang untuk memastikan keberlanjutan fungsi polder. Rencananya, akan dibentuk Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) khusus yang bertanggung jawab penuh atas pengelolaan dan pemeliharaan polder.

Menurut Joni, keberadaan UPTD ini diharapkan mampu menjaga fungsi polder secara berkelanjutan, baik sebagai penampung air maupun sebagai ruang publik. Jika dikelola dengan baik, kawasan polder dapat dimanfaatkan oleh masyarakat untuk berbagai kegiatan positif, seperti olahraga dan rekreasi.

Joni menekankan bahwa keberhasilan program ini tidak hanya bergantung pada upaya pemerintah, tetapi juga peran serta aktif dari masyarakat. “Pemerintah telah berupaya mengembalikan fungsi utama polder, namun peran serta masyarakat tetap diperlukan agar polder tetap terawat,” ujarnya.

Dengan polder yang kembali berfungsi optimal, Joni yakin risiko banjir dan genangan air di Sangatta dapat ditekan secara signifikan. (*)