Gubernur dan Tokoh Kaltim Kompak Minta Perlakuan Khusus Terkait Kebijakan TKD

SAMARINDA – Pemerintah dan tokoh masyarakat Kalimantan Timur bersatu menyuarakan keberatan atas kebijakan pemotongan Dana Transfer ke Daerah (TKD) yang diatur dalam PMK Nomor 56 Tahun 2025. Aspirasi ini mengemuka dalam Dialog Panel yang digelar di Ruang Tepian I Kantor Gubernur Kaltim, Senin (22/9/2025).

Dialog yang dihadiri berbagai tokoh, termasuk Gubernur Kalimantan Timur Dr. H. Rudy Mas’ud (Harum) dan Wakil Gubernur Seno Aji, ini menegaskan bahwa Kaltim tidak boleh dirugikan oleh kebijakan tersebut. Forum ini menghasilkan kesepakatan untuk membawa langsung aspirasi ini kepada pemerintah pusat.

Ketua Forum Rakyat Kaltim Bersatu (FRKB), Edy Sofyan, membuka diskusi dengan mengajak semua pihak mencari terobosan agar pembangunan daerah tidak terganggu. Ia menekankan perlunya tindakan representatif dan pemikiran baru.

Gubernur Harum menambahkan bahwa pemotongan TKD akan sangat memengaruhi program pembangunan di Kaltim, termasuk dukungan untuk Ibu Kota Nusantara (IKN). “Kami tidak menolak kebijakan nasional, tetapi pemotongan TKD jangan sampai mengorbankan kebutuhan dasar masyarakat, seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur,” tegas Harum.

Ia juga menekankan bahwa Kaltim, sebagai salah satu penyumbang terbesar penerimaan negara, layak mendapatkan dukungan fiskal yang memadai.

Wakil Gubernur Seno Aji mengungkapkan bahwa Kaltim telah menyumbang hampir Rp 1.000 triliun PDRB kepada pemerintah pusat. Menurutnya, pemotongan dana transfer tidak seharusnya diberlakukan secara seragam. “Kami sudah menyampaikan kepada Presiden dan Menteri Keuangan agar Kaltim mendapat perlakuan khusus. Jika ada pemotongan, sebaiknya di bawah 20 persen,” jelasnya.

Seno Aji juga mendorong semua pihak, termasuk anggota DPR RI dan DPD RI asal Kaltim, untuk lebih aktif melobi pemerintah pusat. Ia mencontohkan keberhasilan provinsi lain dalam menarik dana besar dari APBN melalui hubungan baik dengan kementerian.

Dialog ini juga membahas isu penting lain, seperti penurunan angka kemiskinan, pengangguran terbuka, dan stunting. Di akhir acara, seluruh peserta sepakat untuk terus bersatu dan memperjuangkan hak daerah agar kebijakan pemotongan TKD dapat dikaji ulang.

Gubernur Harum dan jajarannya akan membawa hasil diskusi ini ke Kementerian Keuangan dan lembaga legislatif pusat sebagai langkah konkret dalam perjuangan mereka. (*)

 

Tutup