
Seluruh OPD Wajib Berpedoman pada RPJMD, DPRD Ingatkan Janji Politik Bupati Harus Terwujud
Kutai Timur— Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Sayid Anjas, menegaskan pentingnya Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) sebagai dokumen utama yang memuat visi, misi, dan janji politik bupati terpilih selama lima tahun ke depan.
Karena itu, menurut Sayid Anjas seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur wajib berpedoman pada RPJMD ini dalam menjalankan program kerjanya.
Terlebih RPJMD menurut Sayid Anjas merupakan perencanaan pembangunan strategis yang mencakup semua janji politik bupati, mulai dari tingkat Rukun Tetangga (RT), desa, hingga proyek-proyek pembangunan besar.
“Semua visi dan misi, janji-janji politik saat terpilih itu harus termuat di dalam RPJMD ini,” ujar Sayid Anjas kepada sejumlah awak media, pada Rabu (13/8/2025)
Karena itu, Anjas menuntut agar seluruh OPD memiliki kesanggupan untuk mengimplementasikan rencana yang sudah dirancang secara terperinci. “Kalau enggak sanggup, berarti dia [pejabat di OPD] enggak bisa kerja,” tegasnya.
Lebih lanjut menurut Sayid ANjas jika ada OPD yang tidak mampu melaksanakan target yang ditetapkan, pihaknya menyerahkan sepenuhnya wewenang itu kepada Bupati untuk melakukan evaluasi, termasuk kemungkinan melakukan rotasi atau revisi kebijakan. “Itu sepenuhnya wewenang bupati,” tambahnya. (*)





