‎Operasi Patuh Mahakam 2025 di Kutim: 557 Pelanggaran Ditindak, 33 Knalpot Brong Dimusnahkan

Sangatta, – Kepolisian Resor (Polres) Kutai Timur (Kutim) berhasil merampungkan Operasi Patuh Mahakam 2025 yang berlangsung selama 14 hari, terhitung mulai 14 hingga 27 Juli 2025. Operasi serentak di seluruh Indonesia ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan ketaatan masyarakat terhadap aturan lalu lintas demi terwujudnya keamanan, keselamatan, dan kelancaran lalu lintas.
‎
‎Dalam konferensi pers yang digelar pada Rabu (30/7/2025), Kapolres Kutim, Fauzan Arianto, S.H., S.I.K., M.H, mengungkapkan rasa syukur atas kelancaran dan kesuksesan operasi ini. “Alhamdulillah, Polres Kutai Timur telah sukses menggelar pelaksanaan Operasi Patuh 2025 yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan ketaatan masyarakat terhadap aturan lalu lintas demi terciptanya keamanan, keselamatan, dan kelancaran lalu lintas khususnya di wilayah hukum Kabupaten Kutai Timur,” ujarnya.
‎
‎Operasi Patuh 2025 melibatkan 63 personel Polres Kutim, didukung oleh 5 personel Kom AD, 5 personel Dishub, 10 personel Dispenda, dan 3 personel Pom AL.
‎
‎Diketahui selama operasi berlangsung, total 557 pelanggaran lalu lintas berhasil ditindak. Terdiri dari,218 pelanggaran SIM,175 pelanggaran helm SNI,50 pelanggaran STNK,49 pelanggaran teknis kendaraan,26 pelanggaran seatbelt,11 pelanggaran melawan arus,33 penggunaan knalpot brong,28 pelanggaran lainnya, termasuk penggunaan ponsel saat berkendara dan kendaraan tanpa Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) atau plat nomor.
‎
‎Selain penindakan represif, Polres Kutim juga gencar melaksanakan kegiatan preventif dan preemtif. Sebanyak 140 kali sosialisasi telah dilakukan melalui meme, flyer, pemasangan spanduk dan baliho, serta penyuluhan ke sekolah-sekolah dan komunitas.
‎
‎Lebih lanjut, 370 kali pembinaan dan edukasi keselamatan berkendara dilakukan melalui program “Ngopi Bareng” bersama komunitas roda dua dan roda empat, yang juga didukung oleh seluruh jajaran Polsek di wilayah Kutim. Patroli dan pengaturan lalu lintas juga dilakukan sebanyak 1400 kali di jam-jam rawan kemacetan dan kecelakaan, berkolaborasi dengan unsur TNI, Dishub, dan Jasa Raharja.
‎
‎Dalam kesempatan yang sama, dilakukan pemusnahan 33 knalpot brong sebagai wujud komitmen penegakan hukum. Beberapa pengendara juga terlihat secara sukarela mengganti knalpot bising mereka dengan knalpot standar.
‎
‎Fauzan Arianto, menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh rekan TNI, Dishub, Dispenda, Kejaksaan, Pengadilan Negeri, serta seluruh pemangku kepentingan, Stakeholder,toko agama tokoh pemuda, tokoh masyarakat, dan elemen masyarakat yang telah membantu dan menaati peraturan selama Operasi Patuh Mahakam 2025.
‎
‎Ia juga mengimbau seluruh masyarakat Kutim , khususnya para pengendara, untuk lebih disiplin di jalan raya.

“Gunakanlah selalu helm SNI dan sabuk pengaman, lengkapi surat-surat kendaraan, dan hindari penggunaan ponsel pada saat berkendara karena dapat mengakibatkan bahaya kecelakaan lalu lintas,” tegas Fauzan Arianto
‎
‎Peringatan juga disampaikan kepada para orang tua agar lebih peduli dan berperan aktif dalam mengawasi putra-putrinya agar tidak menggunakan kendaraan sebelum cukup umur untuk memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).

“Karena rasanya jatuh di aspal tidak seindah jatuh cinta,” pungkasnya. (Butsainah/*)