Cakupan JKN di Kutim Tembus 105%, BPJS Kesehatan Ungkap Tantangan Penyelarasan Data

Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Kutai timur (Kutim), Herman Prayudi

SANGATTA – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Kutai Timur (Kutim) melaporkan capaian kepesertaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) mencapai 105% dari total penduduk hingga semester I 2025.

 

Kepala BPJS Kesehatan Kutim, Herman Prayuda, menjelaskan angka tinggi ini menunjukkan kesadaran masyarakat dan jangkauan layanan JKN yang luas, meskipun ada dinamika data yang perlu diselaraskan secara berkala.

 

Herman menjelaskan bahwa data kepesertaan JKN diperbarui setiap hari secara real-time, sementara data kependudukan resmi dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) hanya diperbarui dua kali setahun.

 

“Saat ini sudah bulan Juli, sehingga ada pertumbuhan penduduk yang menyebabkan sedikit selisih data,” ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya belum lama ini.

 

Meskipun demikian, Herman menegaskan bahwa secara fundamental, data JKN akan sinkron jika digabungkan dengan data kependudukan. Ia melihat dua faktor utama di balik pertumbuhan populasi di Kutim.

 

“Pertama, populasi kita memang meningkat. Kedua, kita membuka banyak lapangan pekerjaan sehingga ekonomi berkembang, banyak investor masuk, dan itu memengaruhi banyaknya penduduk yang berpindah ke sini,” tambahnya.

 

Untuk menjaga akurasi data, BPJS Kesehatan Kutim rutin melakukan pembersihan data (cleansing data). Proses ini menonaktifkan data penduduk yang meninggal dunia atau pindah domisili.

 

“Dinas Kesehatan mengajukan pembersihan data ke Disdukcapil. Setelah keluar data penduduk yang sudah bukan warga Kutim atau yang meninggal, datanya langsung kami nonaktifkan,” jelas Herman.

 

Ia juga menjelaskan prosedur kepesertaan JKN bagi warga yang baru pindah ke Kutim. Seringkali, data mereka masih terdaftar di daerah asal. Dalam kasus ini, BPJS Kesehatan akan menonaktifkan kepesertaan di daerah sebelumnya.

 

“Secara nasional, BPJS punya perwakilan di seluruh Indonesia. Kami tinggal sampaikan di grup agar dilakukan peralihan data dari daerah asal, karena data penduduknya sudah terdaftar di Kutai Timur,” terangnya.

 

Herman mengakui terkadang ada penundaan dalam pembaruan data, namun ia menegaskan kembali bahwa penginputan data disesuaikan dengan data kependudukan di Disdukcapil.

 

“Jika ada data yang tidak sesuai, masyarakat perlu melaporkan perubahan tersebut ke Disdukcapil,” pungkasnya. (Butsainah/*)