Inovasi Digital BPJS Kesehatan Kutim, Antre Berobat Cukup dari Rumah!

Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Kutai timur (Kutim), Herman Prayudi

Sangatta, – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, Kutai Timur (Kutim) terus berupaya meningkatkan layanan kesehatan melalui digitalisasi layanan untuk memberikan kemudahan akses dan percepatan pelayanan bagi pesertanya. Berbagai inovasi telah diterapkan, mulai dari pendaftaran online hingga integrasi data antar instansi, demi memastikan masyarakat Kutim  mendapatkan jaminan kesehatan yang optimal.

Kepala BPJS Kesehatan Herman Prayudi menyampaikan bahwa salah satu produk digital yang dimiliki BPJS Kesehatan yaitu Mobile JKN. Masyarakat Kutim  dapat mendaftar untuk pengobatan di fasilitas kesehatan (faskes) dari rumah, tanpa perlu lagi mengantre panjang di rumah sakit.

“Jadi pasien yang datang itu tinggal daftar dari rumah,enggak perlu lagi antri di rumah sakit ya. Nah, jadi yang sakit tinggal daftar dari rumah, kapan saya dilayaninya. Nah, jadi bisa tahu. Nah, itu yang kita gencarkan di mobil JKN,”ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya belum lama ini

Fitur ini memungkinkan peserta untuk mengetahui estimasi waktu pelayanan, sehingga mereka bisa datang ke faskes sesuai jadwal dan mengurangi waktu tunggu.

Selain Mobile JKN, BPJS Kesehatan juga telah melakukan bridging dengan semua aplikasi Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit (SIMRS) di Kutim. Yang berarti sistem BPJS Kesehatan dan sistem rumah sakit sudah terkoneksi, memungkinkan pertukaran data yang cepat dan efisien

“Terus kami sudah bridging dengan semua  SIM RS Rumah Sakit yang mana berarti terkoneksi antara aplikasi BPJS dengan aplikasi Rumah Sakit. Jadi sudah terkoneksi ya, sehingga mempercepat waktu layanan,”jelas Herman

Lebih lanjut, Herman mengungkapkan inovasi penting lainnya yang dimiliki BPJS adalah penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Dinas Kesehatan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), serta seluruh faskes di Kutim, baik mitra BPJS Kesehatan maupun swasta.

MoU ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap bayi baru lahir yang terdaftar sebagai data kependudukan, otomatis juga terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan.

“Ketika ada bayi baru lahir, dia terdaftar sebagai data kependudukannya, terdaftar juga BPJS Kesehatannya. Kalau selama ini BPJS Kesehatan kami share aplikasi di semua faskes BPJS Kesehatan, tapi statusnya belum memiliki NIK. Harapannya kalau misalnya di input sementara di BPJS Kesehatan sebagai bayi baru lahir, sambil para Puskesmas atau faskes meng-update ke data capilnya, sehingga datanya akan ter-update juga di sistem kami,”tambahnya

Inisiatif digitalisasi ini juga sejalan dengan upaya BPJS Kesehatan untuk mengubah mindset masyarakat agar mempersiapkan jaminan kesehatan sejak dini.

“Jadi mindset kita harus dirubah nih sekarang. Jadi bukan lagi perlu, tetapi kita sudah sejak awal mempersiapkan. Kenapa? Karena namanya sakit itu kita enggak tahu datangnya kapan. Dan yang kedua kita enggak tahu biaya yang dikeluarkan itu berapa,”pungkas Herman (Butsainah/*)