DPRD Kutim Konsultasi ke PUPR Kaltim Bahas Penanganan Banjir Sangatta-Bengalon

Kutai Timur – Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur, didampingi Ketua DPRD, belum lama ini melakukan konsultasi dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Kalimantan Timur.

Pertemuan ini bertujuan membahas penanganan banjir di beberapa wilayah rawan, khususnya Sangatta, Bengalon, dan Karangan.

Konsultasi ini merupakan tindak lanjut dari rapat dengar pendapat Komisi C dengan masyarakat yang terdampak banjir. Komisi C DPRD Kutim menegaskan komitmennya untuk mencari solusi efektif guna mengatasi persoalan banjir yang kerap melanda wilayah tersebut.

“Ada kabar baik, tahun ini akan ada penanganan terhadap sungai-sungai yang selama ini menjadi langganan banjir di wilayah Sangatta dan Bengalon,” ungkap Pandi Widiarto, anggota Komisi C DPRD Kutim.

Pandi Widiarto berharap, melalui konsultasi ini, penanganan banjir di Kabupaten Kutai Timur dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Mari kita doakan semoga upaya bersama semua pihak ini berhasil dalam menyelesaikan permasalahan banjir di wilayah Kabupaten Kutai Timur,” tambahnya. (*)