
“Dari Pajak Kita Berpijak” Bapenda Kutim Perkuat Kesadaran Pajak Lewat Sosialisasi Massif
SANGATTA – Di balik setiap program pembangunan dan layanan publik di Kutai Timur (Kutim), ada fondasi kuat yang menopangnya yakni pajak daerah. Kesadaran akan peran vital ini mendorong Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kutai Timur untuk terus berinovasi dan bersinergi, memastikan setiap rupiah pajak kembali untuk kemajuan daerah.
Pada Kamis (12/06/2025), Ruang Meranti Kantor Bupati Kutim menjadi saksi bisu upaya Bapenda dalam memperkuat pemahaman tentang kewajiban perpajakan. Acara sosialisasi yang diikuti oleh para bendahara pengeluaran dan bendahara barang dari seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemkab Kutim ini, bukan sekadar agenda rutin, melainkan wujud komitmen untuk optimalisasi penerimaan pajak daerah.
Sosialisasi ini secara khusus menyoroti beberapa jenis pajak strategis, antara lain Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) atas makanan dan minuman, Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), dan Pajak Rokok. Tak hanya membahas jenis pajak, aspek penegakan hukum pajak dan sistem pembayaran non tunai juga menjadi fokus utama, menunjukkan pendekatan holistik dalam pengelolaan pajak.
Optimalisasi penerimaan pajak tak bisa dilakukan sendiri. Bapenda Kutim memahami betul pentingnya kolaborasi. Hadir sebagai narasumber bukan hanya tim internal Bapenda, tetapi juga perwakilan dari Kejaksaan Negeri Sangatta, Kantor Bea dan Cukai Sangatta, Kantor UPTD Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah (PPRD) Wilayah Kutim, serta Bankaltimtara. Sinergi lintas lembaga ini mencerminkan tekad bersama untuk mewujudkan transparansi dan akuntabilitas dalam penerimaan daerah.
Kepala Bapenda Kutim, Syafur, dalam sambutannya menegaskan filosofi yang mendasari setiap langkah Bapenda: “Dari pajak kita berpijak.” Ia menekankan bahwa Pendapatan Asli Daerah (PAD) sangat bergantung pada kepatuhan kolektif dalam membayar dan mengelola pajak secara transparan. Sebuah pernyataan yang sarat makna, mengingatkan bahwa pembangunan berkelanjutan berawal dari kontribusi setiap warga.
Menyongsong era digitalisasi, Bapenda Kutim juga telah berinovasi dengan menjalin kerja sama strategis bersama Bankaltimtara. Kolaborasi ini bertujuan untuk menerapkan sistem pembayaran pajak berbasis digital atau non tunai.
“Sistem ini diharapkan dapat meningkatkan akuntabilitas dan mempersempit potensi kebocoran pendapatan,” tambah Syafur,
optimis terhadap dampak positif dari terobosan ini. Kemudahan akses dan efisiensi dalam tata kelola keuangan daerah menjadi prioritas, memastikan setiap transaksi pajak tercatat dengan baik. (*)





