APBD Kutim Bukan Warisan Leluhur, Mahyunadi Ingatkan Setiap Rupiah APBD Wajib Dipertanggungjawabkan kepada Rakyat

SAMARINDA,– Wakil Bupati Kutai Timur (Kutim), Mahyunadi, melontarkan pernyataan tegas yang menjadi sorotan utama dalam Sosialisasi Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) di Hotel FUGO pada Rabu (11/6/2025). Ia mengingatkan seluruh perangkat daerah bahwa pengelolaan anggaran bukanlah urusan “uang nenek moyang”, melainkan dana negara yang bersumber dari rakyat dan harus dipertanggungjawabkan.

“Maka secara otomatis uang yang kita kelola adalah uang masyarakat kita yang harus dipertanggungjawabkan kembali kepada masyarakat dan negara,” tegas Mahyunadi di hadapan para peserta sosialisasi. Penekanan ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam setiap penggunaan anggaran.

Kegiatan penting ini turut dihadiri Asisten Administrasi Umum Sekkab Kutim sekaligus Plt. Inspektur Inspektorat Daerah, Sudirman Latif, para kepala perangkat daerah, serta camat se-Kutim. Narasumber dari Perwakilan BPKP Kaltim, Robertus Gatot Megantoro, juga turut memberikan paparan.

Menurut Mahyunadi, penerapan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) merupakan langkah konkret dalam mewujudkan pengelolaan anggaran dan pelaporan keuangan yang transparan dan akuntabel. “Akhirnya muncullah SPIP ini dalam rangka Penilaian MRI dan IEPK bagi seluruh Perangkat Daerah,” tambahnya, menegaskan bahwa sistem ini krusial untuk penilaian Manajemen Risiko Indeks (MRI) dan Indeks Efektivitas Pengendalian Korupsi (IEPK).

Robertus Gatot Megantoro dari BPKP Kaltim mengapresiasi komitmen Kutim dalam meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan. Ia memuji keseriusan Inspektorat Daerah Kutim dalam mengawal transparansi dan akuntabilitas anggaran daerah. “Kutim termasuk anggaran yang besar di Kaltim. Secara linear tata kelolanya juga harus lebih tinggi atau lebih bagus dari Pemda lain,” jelas Robertus.

Melalui penilaian MRI dan IEPK, diharapkan pemerintah daerah mampu mencegah potensi penyimpangan anggaran sejak dini, memastikan bahwa setiap rupiah APBD benar-benar digunakan untuk kepentingan masyarakat. (*)