
Terduga Pelaku Pembuang Bayi di Gang Komando II Akhirnya Terkuak, Seorang IRT Diamankan Polisi
Sangatta– Setelah serangkaian penyelidikan intensif, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kutai Timur (Kutim) akhirnya berhasil meringkus pelaku pembuangan bayi di Gang Komando II, Desa Sangatta Utara. Penangkapan ini menjadi titik terang atas laporan masyarakat terkait penemuan bayi yang sempat menggemparkan Kota Sangatta.
Terduga pelaku yang berhasil diamankan adalah seorang wanita berinisial K.F. (33), yang berprofesi sebagai ibu rumah tangga (IRT). K.F. diduga kuat bertanggung jawab atas pembuangan bayi berjenis kelamin laki-laki yang ditemukan dalam kondisi sudah tidak bernyawa.
Atas perbuatannya kini pelaku K.F diancam pasal Pasal 80 ayat (4) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
“Pasal yang dikenakan, Pasal 80 ayat (4) UU 17/2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU 23/2002 tentang Perlindungan Anak,” kata Kapolres Kutim AKBP Chandra Hermawan, dikutip dari website resmi Polres Kutim, Senin (9/6/2025)
Seperti yang diberitakan sebelumnya, Warga Gang Komando 2, Desa Sangatta Utara, Kabupaten Kutai Timur (Kutim), digegerkan dengan penemuan jasad bayi yang terbungkus kantong plastik pada Selasa (3/6/2025) dini hari. Penemuan yang mengejutkan ini terjadi saat seorang warga berniat membakar sampah, namun justru mencium bau menyengat yang tak biasa.
“Tadi ada laporan dari masyarakat. Jalan Komando Desa Sangatta Utara, Kabupaten Kutai Timur. Ada masyarakat yang menemukan jasad bayi yang diduga dibuang oleh orang tuanya,” terang Kapolres Kutim AKBP Chandra Hermawan, melalui Kasi Humas Polres Kutim, Aiptu Wahyu Winarko
Menurut Aiptu Wahyu, kejadian nahas ini diperkirakan diketahui terjadi sekitar pukul 05.00 atau 06.00 WITA. Awalnya, warga yang hendak membakar sampah mencium aroma busuk yang kuat. “Curiga dengan bau tersebut, mereka menyangka itu adalah bangkai kucing atau binatang lain di dalam kantong plastik yang mencurigakan. Dengan niat untuk menguburkannya, warga pun membuka kantong plastik tersebut. Namun, betapa terkejutnya mereka saat mengetahui isi kantong itu bukanlah bangkai hewan, melainkan sesosok jasad bayi,” ucapnya
Petugas kepolisianpun langsung mendatangi lokasi penemuan untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Jasad bayi tersebut kemudian dibawa ke rumah sakit untuk pemeriksaan lebih lanjut oleh tim medis. “Pada saat polisi datang ke sana, posisinya bayinya dibungkus kayak semacam kantong plastik atau kresek. Itu sementara masih olah TKP petugas yang di sana, kemudian jenazah atau jasadnya dibawa ke rumah sakit untuk melakukan pemeriksaan, dilakukan pemeriksaan oleh dokter,” jelas Aiptu Wahyu.
Meskipun jenis kelamin bayi belum dapat diungkapkan secara pasti, Aiptu Wahyu menyebutkan bahwa kondisi jasad bayi sudah mulai membengkak dan membusuk, diperkirakan sudah dua hingga tiga hari semenjak dibuang. Hal ini diperkuat dengan ditemukannya ari-ari yang masih menempel pada jasad bayi.
“Ukurannya mungkin kayaknya lebih kecil ya, lebih kecil tapi karena diperkirakan sudah 2 atau 3 hari semenjak dibuang sampai ditemukan warga tadi itu posisi jasadnya sudah mulai membengkak, membusuk lah begitu karena ari-arinya masih nempel kalau ari-ari itu kan ya penuh darah gitu ya sehingga cepat membusuk di situ,” tambahnya.
Kondisi ini berbeda dengan kasus penemuan bayi di kanal sebelumnya, di mana ari-ari tidak ditemukan dan jasad bayi hanyut terbawa arus sungai, sehingga proses pembusukan mungkin tidak secepat ini. Lokasi penemuan kali ini berada di lahan kosong dekat pembuangan sampah warga, yang biasanya digunakan untuk membakar ranting atau sampah rumah tangga. Hingga saat ini, pihak kepolisian masih terus melakukan penyelidikan untuk mencari tahu siapa orang tua dari bayi malang tersebut.
“Ini masih dalam proses pendidikan kepolisian hal ini ya. Ini saya himbau juga kepada masyarakat mungkin yang kira-kira ada seseorang yang mencurigakan ke sana kemari. Kita kan tidak tahu ini yang buang ini orang mana,” ujar Aiptu Wahyu. (*)





