Besok, Kutim Bakal Jadi Saksi Peluncuran TAMASYA, Inovasi Lintas Sektor untuk Masa Depan Anak Indonesia

JAKARTA – Sebuah inisiatif nasional penting akan diluncurkan di Kecamatan Muara Wahau, Kutai Timur (Kutim), Kalimantan Timur, pada Selasa, 27 Mei 2025. Enam kementerian akan bersama-sama meresmikan program Taman Asuh Sayang Anak (TAMASYA), sebuah upaya komprehensif untuk menjawab tantangan pengasuhan anak di tengah meningkatnya partisipasi perempuan dalam dunia kerja dan di era bonus demografi Indonesia.

Program TAMASYA digagas oleh Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (Kemendukbangga/BKKBN). Peluncuran ini mendapat dukungan penuh dari Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Sosial, serta Kementerian Ketenagakerjaan.

“Peluncuran ini akan menjadi tonggak penting dalam membangun sistem pengasuhan yang mendukung produktivitas keluarga dan perkembangan optimal anak-anak,” ujar Sunarto, Kepala Biro Humas dan Informasi Publik Kemendukbangga/BKKBN, Senin (26/5/2025) di Jakarta.

Mengapa TAMASYA Penting?

TAMASYA dirancang sebagai inovasi lintas sektor untuk mengatasi realitas sosial saat ini: banyak orang tua, terutama perempuan, bekerja di luar rumah, sementara pengasuhan anak tidak bisa ditunda. Di sisi lain, Indonesia dengan 70% penduduk usia produktif pada masa bonus demografi memerlukan strategi cerdas agar momentum ini tidak berubah menjadi beban.

Data menunjukkan, Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) perempuan masih tertinggal jauh (56,42% berbanding 84,66% laki-laki). Prevalensi stunting balita masih tinggi (19,8% pada 2024), sementara angka kelahiran (TFR) menurun menjadi 2,11 dari 2,4 pada 2020. Semua data ini menggarisbawahi pentingnya inovasi yang menjembatani kebutuhan keluarga dan perkembangan anak di tengah lanskap sosial-ekonomi yang berubah.

Empat Layanan Utama TAMASYA

TAMASYA akan menyediakan empat layanan utama:

  1. Kelas daring gratis dan pelatihan mandiri bagi pengasuh melalui platform KERABAT dan SiBima Kelas BKB EMAS.
  2. Pemantauan pertumbuhan dan perkembangan anak, seperti pengukuran tinggi dan berat badan secara berkala.
  3. Pendampingan orang tua dan keluarga melalui umpan balik perkembangan dan edukasi pengasuhan.
  4. Layanan rujukan bagi anak yang membutuhkan intervensi pengasuhan, kesehatan, atau perlindungan tambahan.

Hingga April 2025, tercatat 1.846 pengasuh telah mengikuti kelas TAMASYA di KERABAT, dengan 1.583 pengasuh dinyatakan lulus dari pelatihan mandiri.

Payung Hukum dan Target Nasional

Untuk menjamin keberlanjutan program ini, enam kementerian telah menerbitkan Surat Edaran Bersama (SEB) tentang pembentukan dan penyelenggaraan Tempat Penitipan Anak (TPA) di lingkungan pemerintah, BUMN, swasta, dan masyarakat. SEB ini menegaskan bahwa pengasuhan harus bersifat holistik, mencakup stimulasi fisik, kognitif, bahasa, sosial, emosional, serta nilai agama dan moral.

Sunarto menjelaskan, SEB juga berfungsi sebagai payung hukum untuk meningkatkan kesejahteraan mental pekerja dan memperkuat ikatan antara pekerja dan institusi, khususnya bagi ibu bekerja yang selama ini memiliki keterbatasan akses layanan pengasuhan.

Acara peluncuran akan digelar secara hybrid dan dihadiri oleh enam menteri yang tergabung dalam inisiatif ini. Selain pengukuhan Duta TAMASYA, peluncuran juga akan disemarakkan dengan komitmen bersama dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dan PT Dharma Satya Nusantara (DSN) Group sebagai tuan rumah.

Kemendukbangga/BKKBN menargetkan, pada tahun 2045, TAMASYA mampu berkontribusi pada peningkatan TPAK perempuan hingga 70%, penurunan stunting hingga 5%, stabilnya TFR pada 2,1, serta peningkatan Indeks Pembangunan Kualitas Keluarga (IPKK) menjadi 80. Dengan cakupan 72,1 juta rumah tangga yang tercatat dalam sistem Pemutakhiran Data Keluarga 2024, program ini diharapkan menjadi instrumen strategis dalam memperkuat ekosistem pengasuhan nasional.

“Ini bukan program seremonial. TAMASYA adalah bentuk komitmen negara untuk memastikan bahwa setiap anak Indonesia tumbuh dalam lingkungan yang mendukung dan setiap keluarga bisa produktif tanpa kehilangan makna pengasuhan,” tegas Sunarto. (*)