Fraksi Persatuan Indonesia Raya Dukung Rencana Pembangunan Industri di Kutim

Sangatta – Fraksi Persatuan Indonesia Raya DPRD Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menyampaikan pandangan umumnya terkait Nota Penjelasan Bupati Kutai Timur mengenai Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Kutai Timur Tahun 2025-2044. Pandangan tersebut disampaikan dalam rapat paripurna yang berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Kabupaten Kutai Timur, Selasa (04/03/2025).

Mewakili Fraksi persatuan Indonesia Raya, Yan, membacakan pandangan umum mengenai rencana pembangunan Industri, Ia menegaskan bahwa pembangunan industri memiliki dampak strategis terhadap perekonomian daerah, penciptaan lapangan kerja, serta peningkatan kualitas hidup masyarakat.

Oleh karena itu, Fraksi Persatuan Indonesia Raya menyambut baik rencana tersebut dan mendorong pemerintah daerah untuk segera membahasnya bersama DPRD guna memastikan implementasi yang optimal. “Industri adalah sektor penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi. Namun, pembangunan industri harus selaras dengan kebijakan nasional, memperhatikan kearifan lokal, serta berwawasan lingkungan,” ujar Yan.

Fraksi juga menekankan pentingnya pemberdayaan pengusaha lokal dalam rencana pembangunan industri ini. Mereka mendorong pemerintah agar membuka akses seluas-luasnya bagi pelaku usaha daerah agar dapat berpartisipasi dalam pembangunan yang berkelanjutan.

Selain itu, Fraksi Persatuan Indonesia Raya mengingatkan bahwa kebijakan pembangunan industri harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat luas. Oleh karena itu, aspek pemerataan ekonomi serta kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku harus menjadi prioritas utama dalam perumusan kebijakan ini.

“Dengan perencanaan yang matang dan pelaksanaan yang tepat, pembangunan industri di Kutai Timur diharapkan mampu memberikan efek berkelanjutan bagi pertumbuhan ekonomi serta kesejahteraan masyarakat,” tambahnya. (Kiya/*)