
Kutim, Satu-satunya Daerah yang Angkat Seluruh Tenaga Honorer-nya Jadi PPPK
SANGATTA – Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menorehkan prestasi membanggakan dalam hal penanganan tenaga honorer. Berbeda dengan daerah lain yang masih dipusingkan dengan nasib ribuan tenaga honorer, Kutim justru berhasil mengangkat seluruh tenaga honorernya menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Kebijakan ini ditegaskan oleh Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman, saat membuka seleksi PPPK gelombang keempat di Ruang CAT BKPSDM Kutim, Selasa (3/12/2024) lalu. Seleksi ini merupakan tahap final dari komitmen Pemkab Kutim untuk mengakhiri era tenaga honorer di lingkungan pemerintahannya.
“Alhamdulillah, Kutim menjadi satu-satunya daerah di Indonesia yang memberikan kesempatan kepada seluruh tenaga kontrak untuk diangkat menjadi PPPK,” ujar Ardiansyah.
Ia menyebutkan bahwa banyak daerah lain yang masih kesulitan dalam menangani tenaga honorer. Keterbatasan anggaran dan formasi PPPK menjadi kendala utama. Namun, Kutim berhasil mengatasi hal tersebut dengan perencanaan yang matang dan komitmen yang kuat.
“Kami sudah menyiapkan anggaran melalui APBD untuk menanggung gaji PPPK. Ini merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan para tenaga honorer yang telah lama mengabdi,” jelas Ardiansyah.
Kebijakan progresif ini mendapat apresiasi dari berbagai pihak. Kutim diharapkan menjadi contoh bagi daerah lain dalam menangani tenaga honorer. Dengan diangkatnya seluruh tenaga honorer menjadi PPPK, diharapkan kualitas pelayanan publik di Kutim semakin meningkat.
Seleksi PPPK gelombang keempat ini mencakup lebih dari 4.300 TK2D yang akan mengikuti tes secara bertahap hingga 16 Desember 2024. Proses seleksi dilakukan dengan ketat dan transparan untuk menjaring calon PPPK yang berkompeten.
Kepala BKPSDM Kutim, Misliansyah, menjelaskan bahwa seleksi dilakukan secara bertahap karena keterbatasan kapasitas. “Setiap sesi hanya dapat menampung 100 peserta. Namun, kami upayakan agar proses seleksi berjalan lancar dan efisien,” ujarnya. (*)





