DPRD Kutim Dorong Peningkatan Kesejahteraan Guru Swasta dan Kementerian Agama

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Akhmad Sulaeman

Kabaretam.com, Sangatta – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Akhmad Sulaeman, menyoroti kesenjangan kesejahteraan antara guru PNS daerah dengan guru swasta dan guru PNS Kementerian Agama.

Akhmad Sulaeman  mendesak pemerintah untuk  memberikan perhatian yang lebih besar kepada guru swasta dan Kementerian Agama demi mewujudkan  SDM unggul.

“Bagaimana  mewujudkan SDM unggul jika  pemerintah hanya memperhatikan  sekolah negeri?  Guru swasta dan Kementerian Agama juga berperan penting dalam  meningkatkan mutu sumber daya manusia,” kata mantan kepala sekolah ini saat ditemui di DPRD Kutim belum lama ini.

Sulaeman  menegaskan bahwa perbedaan status  tidak boleh  menciptakan  kesenjangan kesejahteraan yang  terlalu jauh.

“Tunjangan perbaikan penghasilan (TPP) bagi guru PNS daerah  bisa sampai Rp12 juta, sementara guru PNS Kementerian Agama hanya  mendapat insentif  Rp1 juta lebih.  Guru swasta  bahkan hanya  mendapat honor  sekitar satu jutaan rupiah,” ungkap Akhmad Sulaeman

Akhmad Sulaeman  menyampaikan keprihatinannya terhadap  kondisi guru swasta yang  gajinya bergantung pada yayasan.

“Kita tahu  kemampuan yayasan  terbatas.  Gaji guru swasta  kecil,” kata Akhmad Sulaeman

Untuk itu, Akhmad Sulaeman  mendorong  pemerintah  memberikan TPP  yang lebih layak bagi guru swasta dan Kementerian Agama.

“Kami  ingin  membuat  Peraturan Daerah (Perda) sebagai payung hukum  pemberian insentif tersebut,”  pungkasnya. (*/ADV)