
Kutim Jadi Contoh Pengelolaan Zakat di Kaltim
Samarinda,– Kabupaten Kutai Timur (Kutim) kembali menorehkan prestasi di tingkat Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) dalam hal pengelolaan zakat, infak, dan sedekah (ZIS). Keberhasilan ini diakui dalam Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) se-Kaltim yang berlangsung di Samarinda pada 20-21 Oktober 2024.
Kutim diundang sebagai narasumber dalam Rakorda yang dibuka oleh Pj Gubernur Kaltim, Akmal Malik, tersebut. Asisten Administrasi Umum Sekretaris Kabupaten Kutim, Sudirman Latief, mewakili Pj Bupati Kutim, Agus Hari Kesuma, memaparkan kebijakan strategis Kutim dalam meningkatkan penerimaan dan pengelolaan ZIS.
“Kutai Timur dianggap berhasil dalam membuat regulasi dan kebijakan pengelolaan ZIS yang dikelola oleh Baznas Kutai Timur. Kebijakan ini telah membantu mengatasi berbagai masalah sosial, termasuk penanganan stunting,” kata Sudirman.
Sudirman menjelaskan bahwa salah satu kebijakan unggulan Kutim adalah penerapan Peraturan Bupati yang memberikan dasar hukum kuat dalam pengelolaan zakat secara transparan dan akuntabel.
“Kebijakan ini menunjukkan komitmen Pemkab Kutai Timur untuk memastikan pengelolaan zakat dilakukan secara profesional dan terbuka,” ujar Sudirman.
Regulasi tersebut memungkinkan penerimaan zakat meningkat signifikan, terutama melalui pemotongan gaji dan tunjangan ASN serta PPPK. Dana zakat yang terkumpul disalurkan kepada mustahik secara tepat sasaran, dengan fokus pada pengentasan stunting dan pengembangan sumber daya manusia (SDM).
Kolaborasi antara Pemkab Kutim dan Baznas menjadi kunci keberhasilan pengelolaan ZIS di Kutim. Dengan sinergi yang erat, dana zakat tidak hanya terkumpul dalam jumlah besar, tetapi juga memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat.
“Dengan pendekatan yang terukur dan transparan, Kutai Timur kini menjadi panutan bagi kabupaten lain dalam pengelolaan zakat yang efektif,” tambah Sudirman.
Sudirman menegaskan bahwa dengan regulasi yang tepat dan manajemen zakat yang baik, zakat bisa menjadi instrumen kuat dalam mengatasi kemiskinan. Kutim mampu mencapai penerimaan zakat tertinggi di Kaltim.
Rakorda Baznas Kaltim 2024 diharapkan dapat memperkuat sinergi antar kabupaten dalam pengelolaan ZIS yang lebih optimal di masa depan. Kutim, dengan segala prestasinya, kini diakui sebagai daerah terdepan dalam pengelolaan zakat yang berorientasi pada dampak nyata bagi masyarakat. (*/ADV)





