DPRD Kutim Tanggapi Positif Rencana Kenaikan TPP Pegawai

SANGATTA – Yusri Yusuf, anggota DPRD Kutai Timur, menanggapi positif rencana pemerintah daerah untuk menaikkan tunjangan perbaikan penghasilan (TPP) bagi Pegawai Pemkab Kutim. Ia  menilai  kenaikan TPP  merupakan bentuk perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan pegawai.  Namun,  ia juga  menegaskan  perlunya peningkatan kinerja sebagai imbal balik dari kenaikan tersebut.

“Kalau memang TPP dinaikkan pemerintah, maka pegawai juga harus tingkatkan kinerjanya, terutama dalam pelayanan masyarakat,” tegas Yusri kepada sejumlah awak media

Selain peningkatan kinerja, Yusri  juga  menyoroti  pentingnya  peningkatan  integritas pegawai. “Meskipun bukan berarti berbasis kinerja, namun yang diharapkan naik adalah motivasi kerja pegawai. Disiplinnya lebih tinggi,”  tambahnya.

Sementara itu,  sumber  yang  terlibat dalam  kajian  TPP  menyebutkan bahwa  beberapa formula kenaikan TPP telah  disiapkan.  Kenaikan  TPP  hingga 100 persen pun  dinilai  masih  memungkinkan  dengan  mempertimbangkan  kemampuan APBD Kutim yang mencapai sekitar Rp14,8 triliun.

“Kita naikkan 100 persen TPP pegawai pun APBD kita masih bisa. Tinggal persetujuan DPR dan kebijakan pemerintah apakah setuju atau tidak,” ungkap sumber tersebut.

Ia  menjelaskan  bahwa  meskipun  TPP  dinaikkan  100 persen,  TPP  tertinggi  untuk  pejabat eselon II di Kutim  masih  di bawah Rp40 juta.  Jumlah ini  masih  jauh  dibandingkan  dengan  TPP  di tingkat provinsi.

“Jadi kalau dari sisi anggaran, tidak masalah. Tinggal kebijakan pemerintah saja dan DPRD, apakah setuju naik dengan persentase seperti itu atau tidak,”  pungkasnya.

Rencana  kenaikan  TPP  ini  diharapkan  dapat  meningkatkan  motivasi  dan  kinerja  pegawai  dalam  memberikan  pelayanan  kepada  masyarakat.  Namun,  peningkatan  kesejahteraan  tersebut  harus  diimbangi  dengan  komitmen  pegawai  untuk  meningkatkan  profesionalisme  dan  integritas  dalam  melaksanakan  tugasnya. (*/ADV)