Yulianus ; Pendidikan adalah Kebutuhan Dasar, Alokasi APBD 20% Harus Dioptimalkan

oplus_0

SANGATTA – Anggota DPRD Kutai Timur (Kutim), Yulianus Palangiran, menegaskan bahwa pendidikan merupakan kebutuhan dasar masyarakat yang harus dipenuhi untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM).

“Pemerintah telah mengamanatkan alokasi anggaran pendidikan minimal 20% dari APBD melalui undang-undang. Dengan APBD Kutim yang besar, alokasi 20% tersebut seharusnya cukup untuk membangun di segala bidang pendidikan,” ujarnya.

Yulianus menambahkan, selain alokasi dari APBD,  masih ada tambahan anggaran dari aspirasi DPRD yang dapat digunakan untuk membangun fasilitas pendidikan, seperti perpustakaan dan ruang kelas baru. “Kami yakin dengan anggaran sebesar itu,  kebutuhan pendidikan di Kutim dapat terpenuhi,” tegasnya.

Namun, Yulianus menyoroti  permasalahan  penyelenggaraan  pendidikan  di  tingkat  sekolah  menengah.  Kewenangan  pengelolaan  SMA/SMK  yang  beralih  ke  provinsi  membuat  pemerintah  daerah  tidak  memiliki  kewenangan  untuk  membangun  SMA/SMK  baru.

“Di  Sangatta,  hanya  ada  tiga  SMA  negeri,  sementara  lulusan  SMP  tiap  tahun  mencapai  ribuan  orang.  Daya  tampung  sekolah  terbatas,  ditambah  lagi  dengan  adanya  sistem  zonasi  yang  membatasi  penerimaan  siswa.  Akibatnya,  Kutim  tiap  tahun  dihadapkan  pada  persoalan  penempatan  lulusan  SMP,”  jelasnya.

Untuk  mengatasi  hal  tersebut,  Yulianus  mendorong  pemerintah  daerah  untuk  berkomunikasi  dengan  pemerintah  provinsi,  khususnya  Dinas  Pendidikan.

“Pemerintah  provinsi  perlu  memperhatikan  kebutuhan  ruang  kelas  bagi  lulusan  SMP  di  Kutim.  Solusinya  bisa  dengan  membangun  ruang  kelas  tambahan  atau  membangun  sekolah  baru  yang  pengoperasiannya  diserahkan  kepada  provinsi,”  pungkas  Yulianus. (*/ADV)