Pemkab Tak Boleh Lepas Tanggung Jawab Atasi Persoalan PPDB Setiap Tahunnya

oplus_0

SANGATTA – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Yulianus Palangiran, meminta Pemerintah Kabupaten Kutai Timur untuk tidak lepas tangan dalam mengatasi persoalan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di tingkat SMA/SMK yang kerap terjadi setiap tahun akibat keterbatasan daya tampung sekolah.

“Persoalan pendidikan ini merupakan masalah masyarakat Kutim sendiri,  terkait dengan masa depan anak-anak kita.  Pemerintah daerah, melalui Dinas Pendidikan,  harus  berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Timur untuk mencari solusi,” ujar Yulianus Palangiran saat ditemui diruang kerjanya

Yulianus  menyarankan  agar  Dinas  Pendidikan  Kutim  melakukan  pemetaan  terhadap  perkembangan  jumlah  lulusan  SMP  setiap  tahunnya.

“Pemetaan  ini  penting  sebagai  dasar  dalam  menemukan  solusi  untuk  mengatasi  kekurangan  daya  tampung  sekolah.  Dengan  demikian,  perkembangan  jumlah  siswa  baru  di  masa  mendatang  dapat  diantisipasi,”  tegas Yulianus palangiran

Yulianus palangiran  menambahkan,  keterbatasan  daya  tampung  SMA/SMK  harus  menjadi  perhatian  serius  Pemkab  Kutim.

“Jangan  hanya  mengandalkan  Dinas  Pendidikan  Provinsi.  Kutim  harus  proaktif  mencari  solusi  karena  bersentuhan  langsung  dengan  masyarakat.  Jumlah  SMA  negeri  di  Sangatta  yang  terbatas  tidak  sebanding  dengan  jumlah  lulusan  SMP,”  ungkap Yulianus Palangiran kepada sejumlah awak media

Yulianus  berharap  adanya  solusi  konkret  untuk  mengatasi  kekurangan  daya  tampung  sekolah  agar  tidak  menimbulkan  keresahan  di  masyarakat.

Dikatakannya keterbatasan daya tampung SMU dan sederajat tiap tahun harus diselesaikan Pemkab Kutim. Karena kalau hanya mengharapkan Disdik Kaltim, dengan alasan kewenangan,  tentu sulit. Sebab Disdik Kaltim mengurusi banyak kabupaten kota lain, sehingga harus Kutim yang berinisiatip, mengatasi masalah ini, Karena Kutim yang berhadapat langsung dengan orangtua siswa yang tidak mendapat sekolah. Karena SMU negeri  di Kota Sangatta ini hanya ada tiga, tidak mampu menampung lulusan SMP. Karena itu, harus dicarikan solusinya, untuk menegatasi keresahan masyarakat.