Serapan APBD Kutim 2024 Masih Rendah, DPRD Kutim Soroti Kinerja Pemkab

Sangatta – Ketua Fraksi Gelora Amanat Perjuangan (GAP) DPRD Kutim, Faizal Rachman, menyoroti rendahnya serapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) hingga akhir Oktober 2024.

“Hingga triwulan ketiga, penyerapan anggaran baru mencapai 29,47 persen dari total APBD sebesar Rp14 triliun,” ungkap Faizal dalam forum bersama Forum Pemuda Kutim di ruang hearing DPRD Kutim baru-baru ini.

Faizal menyayangkan lambatnya serapan anggaran tersebut, mengingat APBD Kutim 2024 telah mengalami kenaikan signifikan dari Rp9,1 triliun menjadi Rp14 triliun melalui perubahan APBD. Kenaikan ini didorong oleh dua Peraturan Pemerintah (PP) baru di sektor pertambangan batu bara dan kelapa sawit, serta Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) dari APBD 2023.

“Sebenarnya malu juga kita sampaikan ini karena ini adalah bagian daripada tugas DPRD Kutim. Tapi saya dengan teman-teman DPRD ingat sudah beberapa kali mengingatkan TAPD terkait penyerapan anggaran,” kata Faizal.

Pemerintah Kabupaten Kutim sendiri telah melakukan Rapat Pengendalian Operasional Kegiatan (Radalok) sebanyak tiga kali untuk memonitor dan mengevaluasi progres anggaran. Namun, serapan anggaran tetap rendah.

“Pada Radalok April, serapan anggaran baru sekitar 8,2 persen. Kemudian di Juli mencapai 20,58 persen, dan hingga Oktober ini hanya 29,47 persen, jauh dari target 75 persen yang diharapkan,” jelasnya.

Faizal memperkirakan, dengan waktu yang tersisa hingga akhir tahun, kemungkinan besar anggaran Rp14 triliun tidak akan terserap seluruhnya. (*/ADV)