
DPRD Kutim Sahkan Raperda Pengarusutamaan Gender
Sangatta, – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim) secara resmi memberikan persetujuan untuk menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pengarusutamaan gender dalam pembangunan daerah menjadi peraturan daerah (Perda)dalam Rapat Paripurna ke-XV masa persidangan ke-1 tahun sidang 2024-2025 yang dilaksanakan di ruang sidang utama DPRD pada Kamis (10/10/2024).
Acara ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kutim, Jimmi, didampingi Wakil Ketua II DPRD, Prayunita Utami, serta dihadiri oleh 27 anggota dewan, Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekretariat Kabupaten (Seskab) Kutim, unsur Forkopimda, Kepala UPD, Sekretaris Daerah, pejabat Kutim, serta perwakilan dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan perusahaan swasta.
Asisten III Seskab Sudirman Latif,mengucapkan terima kasih kepada pimpinan sidang yang memberikan kesempatan untuk menyampaikan pendapat Bupati. Ia juga mengapresiasi segenap anggota DPRD yang telah aktif berpartisipasi dalam laporan terkait proses dan hasil pembahasan Raperda ini.
“Saya berterima kasih kepada pimpinan sidang yang telah memberikan kesempatan untuk menyampaikan pendapat akhir Bupati terhadap peraturan daerah tentang pengarusutamaan gender dalam pembangunan daerah ini. Dan ucapan terima kasih kepada segenap anggota DPRD yang telah menyampaikan laporannya terkait dengan proses dan hasil pembahasan raperda ini,”ujarnya.
Sudirman menjelaskan bahwa setelah melalui berbagai tahapan pembahasan, Raperda tentang pengarusutamaan gender telah memasuki tahap pengambilan keputusan.
“DPRD Kutim telah memberikan persetujuan untuk menetapkan rancangan peraturan daerah tentang pengarusutamaan gender dalam pembangunan daerah tersebut menjadi peraturan Daerah,”ungkapnya.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa selama proses pembahasan pasti berbagai muncul hal hal lain,masukkan yang sangat konstruktif bahkan mungkin terjadi silang pendapat untuk itu saya yakin semua itu semata-mata cerminan sebuah berdemokrasi.
“Semoga apa yang kita telah lakukan dan sepakati ini dapat mendatangkan manfaat yang sebesar-besarnya bagi seluruh masyarakat di kabupaten Kutai Timur,”pungkasnya. (*)





