
Anggota DPRD Kutim Berharap Program Pemerintah Sesuai RPJMD hingga Akhir Masa Jabatan

SANGATTA – Anggota DPRD Kutai Timur (Kutim), Siang Geah, berharap pejabat pemerintah Kutim yang akan mengakhiri masa jabatannya pada akhir tahun ini dapat memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Hal ini termasuk pembangunan proyek tahun jamak yang telah disepakati dengan DPRD Kutim dan merupakan harapan masyarakat.
“Kami berharap, di akhir masa jabatannya, pejabat pemerintah Kutai Timur dapat memberikan pelayanan terbaik sesuai dengan program yang tertuang dalam RPJMD. Termasuk merealisasikan usulan masyarakat mulai dari Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Desa, Kecamatan, hingga Kabupaten,” ujar Siang Geah.
Terkait proyek tahun jamak, Siang Geah mengakui bahwa proyek ini telah menjadi kesepakatan antara DPRD Kutim dan pemerintah untuk dikerjakan dalam dua tahun anggaran. Proyek yang menjadi harapan masyarakat ini diharapkan dapat selesai tepat waktu.
“Untuk memastikan proyek ini berjalan sesuai rencana, sesuai dengan informasi dari pemerintah, DPRD tentu akan ikut melakukan pengawasan dengan melakukan peninjauan ke lokasi proyek. Namun, hal ini akan dilakukan oleh DPRD baru, karena kami yang akan purna tugas tidak dapat melakukannya lagi,” tambah Siang Geah.
Beliau juga menyatakan harapannya agar proyek ini dapat selesai sesuai kontrak, mengingat masa berakhirnya proyek bersamaan dengan berakhirnya masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati. Diharapkan proyek dapat selesai dengan baik dan tuntas sehingga manfaat yang diharapkan sesuai kesepakatan dapat dirasakan oleh masyarakat.
“Terkait adanya persoalan catatan-catatan dalam program ini, terutama yang bersifat administratif, hal tersebut harus diselesaikan dengan baik agar tidak terulang,” pungkas Siang Geah. (ADV)





