
Dinas Kesehatan Kutai Timur Bagi Wilayah Jadi Empat Zona Pelayanan Rumah Sakit
SANGATTA – Luasnya wilayah Kabupaten Kutai Timur mendorong Dinas Kesehatan setempat untuk membagi wilayah tersebut menjadi empat zona pelayanan rumah sakit. Keempat zona tersebut meliputi zona perkotaan, zona pesisir, zona pedalaman, dan zona Muara Wahau.
Kepala Dinas Kesehatan Kutai Timur, dr. Bahrani Hasanal, menjelaskan bahwa untuk memastikan pelayanan kesehatan minimal bagi masyarakat di keempat zona, pemerintah perlu membangun rumah sakit di setiap zona. Saat ini, zona perkotaan telah memiliki Rumah Sakit Kudungga, zona pesisir dilayani oleh RS Sangkulirang, dan zona pedalaman memiliki RS Muara Bengkal. Sementara itu, pembangunan rumah sakit di zona Muara Wahau direncanakan akan dimulai tahun depan.
“Dengan dibangunnya rumah sakit di Wahau tahun depan, pelayanan rumah sakit minimal di setiap zona akan terpenuhi,” ujar dr. Bahrani. Meskipun demikian, beliau mengakui bahwa idealnya setiap kecamatan memiliki rumah sakit sendiri. Namun, untuk saat ini, pemerintah fokus pada pemenuhan pelayanan minimal per zona.
Mengenai rencana pembangunan rumah sakit tipe D milik pemerintah di Sangatta, dr. Bahrani menyatakan bahwa hal tersebut tidak diperlukan. Saat ini, Sangatta telah memiliki banyak rumah sakit swasta tipe D yang juga melayani pasien BPJS Kesehatan dan menerima rujukan dari Puskesmas.
“Untuk Kota Sangatta, pemerintah cukup memiliki RS Kudungga yang saat ini sudah berstatus tipe B dan berfungsi sebagai rumah sakit rujukan,” pungkasnya. (Kiya)





