
Tempat Hiburan Malam Rawan Jadi Lokasi Penyebaran HIV/AIDS

SANGATTA – Ketua Panitia Khusus (Pansus) Raperda Pencegahan dan Penanggulangan penularan HIV-AIDS, dr. Novel Tyty Pembonan, menyoroti tempat hiburan malam (THM) sebagai salah satu lokasi yang berpotensi tinggi dalam penyebaran virus HIV/AIDS. Hal ini disampaikannya mengingat THM sering kali juga menjadi pusat pertumbuhan ekonomi yang identik dengan keramaian.
“Pusat pertumbuhan ekonomi sering kali diiringi dengan munculnya tempat hiburan malam. Sayangnya, di tempat-tempat seperti ini, penularan HIV/AIDS juga berpotensi cepat menyebar,” ujar dr. Novel belum lama ini
Ia mencontohkan beberapa daerah di Kutai Timur yang mengalami pertumbuhan ekonomi pesat, seperti Kecamatan Wahau, Bengalon, hingga Sangkulirang. Seiring dengan perkembangan ekonomi tersebut, banyak THM bermunculan, bahkan ada yang berkedok sebagai warung makan atau warung kopi.
“Bagi orang awam, mungkin tidak akan menyadari bahwa di lokasi tersebut terdapat fasilitas prostitusi tersembunyi. Namun, bagi mereka yang sudah familiar, ini menjadi kesempatan,” tambah dr. Novel.
Menyikapi fenomena ini, Pansus telah mengumpulkan berbagai pemangku kepentingan untuk berdialog dan merumuskan daftar masalah serta solusi yang dapat memperkaya muatan dalam Raperda. Selanjutnya, Raperda ini akan dibahas dengan Bagian Hukum Pemkab Kutim, kemudian diharmonisasi dengan Kemenkumham dan Biro Hukum Pemprov Kaltim.
“Kami berharap, dalam dua atau tiga kali pembahasan lagi, Raperda ini bisa rampung. Mudah-mudahan, bulan ini atau bulan depan bisa selesai,” harap dr. Novel. (ADV)





