Perumahan Bersubsidi di Kutim Butuh Pembangunan Fasilitas Umum

Sangatta – Sebanyak 12 lokasi perumahan bersubsidi di Kutai Timur (Kutim) membutuhkan pembangunan fasilitas umum (fasum). Menurut anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutim Jimmy, salah satu syarat agar fasum di bangun adalah perumahan tersebut sudah dihuni minimal 80%.

“Selain sudah diserahkan pengembang, syarat agar dapat dibangun pemerintah adalah perumahan sudah dihuni 80 persen pemilik rumahnya,” jelas Jimmy kepada awak media, saat ditemui di Kantor DPRD Kutim belum lama ini

Pembangunan fasum bertujuan untuk meningkatkan kenyamanan hidup penghuni perumahan. Jimmy menekankan bahwa membangun fasum di perumahan yang baru diisi beberapa orang tidak efektif dan tidak efisien dalam penggunaan dana APBD.

“Kita ingin membangun perumahan, terutama jalan dengan semenisasi agar tidak rusak sebelum waktunya. Kita tidak ingin sia-sia. Karena itu, perumahan seperti perumahan Jokowi, perlu dibantu, karena memang jalan, drainase belum disemenisasi,” kata Jimmy

Diharapkan, Peraturan Bupati (Perbub) terkait Penyerahan Sarana Prasarana (Sapras) umum dan Utilitas Perumahan segera diselesaikan. Hal ini agar pembangunan fasum di perumahan tahun ini melalui APBD Perubahan dapat dimaksimalkan.

Karena itu, mengaku Jimmy optimistis bahwa Perbub tersebut tidak akan lama selesai karena hanya mengatur tata cara pelaksanaannya.

“Pemerintah sudah bisa mengambil alih pembangunan sarana publik di lingkungan perumahan Jokowi, setelah diserahkan pengembang. Seperti pembangunan drainase, semenisasi dan lain sebagainya,” pungkas Jimmy. (Kiya/ADV)