
Wakil Ketua DPRD Kutim Desak Solusi Perizinan Galian C yang Rumit
Sangatta, – Wakil Ketua DPRD Kutai Timur (Kutim), Arfan, menyoroti permasalahan rumitnya proses perizinan tambang galian C di wilayahnya. Hal ini tidak hanya dirasakan oleh masyarakat, tetapi juga oleh dirinya sendiri yang mengalami kesulitan dalam mengurus izin untuk perusahaannya.
“Perizinan galian C sangat sulit diurus, baik oleh masyarakat maupun pengusaha. Saya contohkan, perusahaan saya sendiri sudah lama mengurus izin, namun hingga kini belum juga keluar,” ungkap Arfan saat diwawancarai media di Kantor DPC Nasdem beberapa waktu lalu.
Arfan menegaskan bahwa galian C merupakan kebutuhan vital bagi masyarakat, terutama dalam pembangunan infrastruktur. Oleh karena itu, ia mendorong pemerintah daerah dan provinsi untuk melakukan sosialisasi dan mencari solusi untuk mempermudah proses perizinan.
“Galian C ini sangat dibutuhkan, terutama untuk bahan bangunan. Selain menghindari tambang rakyat ilegal, dengan adanya izin galian C yang mudah, PAD daerah juga akan meningkat,” jelas Arfan.
Lebih lanjut, Arfan menekankan bahwa kebutuhan akan galian C akan semakin meningkat seiring dengan dimulainya berbagai proyek pembangunan infrastruktur oleh pemerintah.
“Proyek pemerintah akan segera dimulai, dan itu semua membutuhkan material seperti pasir, batu, dan timbunan. Oleh karena itu, pemerintah harus membantu masyarakat dalam memudahkan proses perizinan galian C ini,” tegasnya. (*/ADV)





