DPRD Kutim Akui Pengawasan Terbatas, Fokus pada Kemajuan dan Spesifikasi Proyek

Sangatta – Ketua DPRD Kutai Timur (Kutim), Joni, menyampaikan bahwa fungsi pengawasan DPRD terhadap proyek-proyek daerah, termasuk yang dikerjakan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), masih memiliki keterbatasan.

Pengawasan yang dilakukan DPRD, menurut Joni, hanya sebatas pada kemajuan fisik proyek dan spesifikasi teknis yang digunakan. Ia menjelaskan bahwa untuk penilaian terhadap hasil akhir proyek, kualitas pekerjaan, dan kecocokan dengan desain, DPRD bergantung pada keahlian instansi terkait, yaitu Dinas PUPR.

“Pengawasan kami hanya sebatas melihat sejauh mana kemajuan proyek dan apakah spesifikasi yang digunakan sesuai dengan kontrak. Kalau untuk menilai hasil akhir, kualitas pekerjaan, dan kesesuaian dengan desain, itu ranahnya Dinas PUPR,” jelas Joni kepada wartawan saat ditanya terkait kunjungan DPRD ke proyek tahun jamak Pemkab Kutim.

Salah satu contoh keterbatasan pengawasan ini terlihat pada Proyek Drainase Jalan Kabo. Joni mengakui bahwa terdapat perbedaan ketinggian yang signifikan pada drainase di satu jalur, namun ia tidak dapat memastikan apakah hal tersebut sesuai dengan desain atau tidak.

“Soal drainase Jalan Kabo, saya sendiri tidak tahu mengapa begitu. Tanyakan kepada Dinas PUPR, mereka yang paham teknisnya. Apakah memang seperti itu desainnya, atau apa, saya belum tahu. Tapi hal ini sudah sempat dibahas di Pansus LKPJ,” ujar Joni.

Hal serupa juga terjadi pada Proyek Drainase Jalan Kenyamukan. Saat ini, pengerjaan drainase baru dilakukan di satu sisi jalan, yaitu ke arah Jalan Kenyamukan, sedangkan sisi lainnya belum dikerjakan. Joni menegaskan bahwa DPRD hanya dapat memantau progres pengerjaan dan pembayaran proyek, tanpa bisa menentukan urutan pengerjaan.

“Soal mereka mulai kerja dari mana, itu urusannya. Yang dibayar berapa persen mereka kerjakan. Kalau tidak kerja, tentu tidak dibayar. Kalau soal spesifikasinya, terutama besi-besinya, masih masuk, teknisnya di dinas terkait,” jelas Joni.

Meskipun memiliki keterbatasan, Joni meyakinkan bahwa DPRD tetap akan menjalankan fungsi pengawasannya dengan sebaik mungkin. Ia berharap agar sinergi antara DPRD dan Dinas PUPR dapat meningkatkan kualitas pembangunan di Kutai Timur. (*/ADV)