Anggota DPRD Kutim Leni Minta Perusahaan di Kaubun Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal

SANGATTA – Anggota DPRD Kutai Timur (Kutim), Leni Angriani menyambut kedatangan rombongan Pemuda Kaubun yang sedang mengawal persoalan ketenagakerjaan di perusahaan pertambangan batu bara yang beroperasi di wilayah tersebut.

Persoalan yang dimaksudkan ialah perekrutan tenaga kerja lokal, baik yang memiliki skill maupun non skill.

“Kami berharap pihak perusahaan jangan mempersulit perekrutan tenaga kerja lokal, seharusnya mengacu dengan prioritaskan tenaga kerja 70 persen lokal dan 30 persen non lokal. Apalagi sudah tertuang dalam Perda Kutim 1/202, pada bagian kedua Pasal 23 Ayat 4 bahwa perusahaan atau pengusaha wajib mengupayakan pengisian tenaga kerja terhadap lowongan kerja sebanyak 80 persen berasal dari daerah sesuai dengan kualifikasi jabatan yang dibutuhkan,” tegas pemuda Kaubun, Yohanes Richardo Nanga Wara.

Perwakilan Masyarakat Kaubun, Muhammad Djamaluddin Bhanda mengaku selain ketenagakerjaan, warga juga menuntut transparansi dan pengelolaan CSR, serta pengelolaan limbah tambang berupa besi tua yang semestinya dikelola pihak yang tepat.

“Kami mendorong transparansi dan pengelolaan CSR yang tepat sasaran, asas kebermanfaatan yang jelas agar juga dirasakan dan diketahui oleh masyarakat luas. Hal lainnya tentang pengelolaan limbah tambang berupa besi tua yang harus dikelola oleh pihak yang tepat”, kata Muhammad Djamaluddin Bhanda.

Anggota DPRD Kutim, Leni Angriani mengaku akan menindaklanjuti tuntutan warga Kaubun tersebut.

“Kami akan memperjuangkan hak kepentingan masyarakat banyak sesuai dengan tiga tuntutan yang sudah disebutkan, terutama perusahaan tidak boleh mempersulit perekrutan dan masalah ketenagakerjaan,” tegasnya. (*)