DPRD Kutim Minta OPD Turun Tangan Tangani Anak Terlantar dan Gelandangan

Kabaretam.com, Sangatta – Anggota DPRD Kutim dr Novel Titi Paimbonan meminta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk turun tangan menangani anak terlantar dan gelandangan di Kutai Timur. Hal ini disampaikan Novel usai menghadiri sosialisasi Perda Perlindungan Anak di Balai Pertemuan Umum (BPU) Kantor Camat Sangatta Selatan beberapa waktu yang lalu

Menurut Novel, keberadaan anak terlantar dan gelandangan di Kutim sangat tidak baik. Hal ini bisa menjadi citra buruk bagi pemerintah dan masyarakat Kutim.

“Kalau ada anak terlantar, seharusnya instansi terkait turun tangan. Ada Dinas Sosial, ada Dinas Pemberdayaan Perempuan, ada Satpol PP. Coba, koordinasi, turun tangan dan cari tahu apa masalahnya sehingga mereka terlantar, menggelandang. Setelah tahu masalahnya, kita bersama-sama cari solusinya,” kata Novel.

Novel mengatakan, jika masalah ini dibiarkan, akan menjadi citra buruk bagi pemerintah dan masyarakat Kutim. Hal ini bisa membuat orang lain berpikir bahwa pemerintah Kutim tidak sanggup mengatasi masalah anak terlantar dan gelandangan.

“Karena itu, jangan dibiarkan, agar tidak menjadi image kurang baik bagi pemerintah, seakan pemerintah tidak sanggup mengatasi masalah anak terlantar, melindungi anak terlantar, karena di Kutim ini banyak anak terlantar dan gelandangan. Ini harus dicarikan solusinya secara bersama,” pungkas Novel.

DPRD Kutim meminta OPD terkait untuk berkolaborasi menangani anak terlantar dan gelandangan di Kutim. Hal ini untuk mencegah citra buruk bagi pemerintah dan masyarakat Kutim. (*/ADV)