Penghargaan Kota Layak Anak Harus Dibuktikan Dengan Perbaikan Kehidupan Anak

Sangatta – Anggota DPRD Kutai Timur dr Novel Titi Paimbonan mengatakan, penghargaan Kota Layak Anak yang diraih Kutim harus dibuktikan dengan perbaikan kehidupan anak.

Novel mengatakan, penghargaan tersebut perlu diuji, apakah memang sudah dirasakan manfaatnya oleh masyarakat yang memiliki anak.

“Ok kita bersyukur dapat penghargaan itu. Tapi apakah manfaat dari penghargaan itu sudah dirasakan benar sama masyarakat yang memiliki anak? Jadi bagi saya, jangan puas dulu,” kata Novel pada wartawan, usai mengadakan sosialisasi Perda Perlindungan Anak di BPU Kecamatan Sangatta Selatan beberapa waktu yang lalu.

Ia mengatakan, meskipun Kutim sudah mendapat penghargaan, namun apa yang terjadi saat ini? Karena itu teruslah melihat apa yang terjadi terhadap anak-anak kita, dan teruslah berbuat untuk anak-anak.

Terkait dengan pantas tidaknya Kutim mendapat predikat Kota Layak Anak, Novel mengatakan penghargaan itu diterima berdasarkan penilaian pada masa itu. Tentu hal sama juga terjadi di kota lain. Setelah dapat penghargaan itu, bisa saja dalam dua tiga hari kekerasan terhadap anak itu kembali terjadi.

“Bagi saya, ini masalah dinamika, itu bisa saja terjadi, seiring terjadinya perubahan waktu,” ucapnya.

Namun, Novel mengatakan, bahwa setelah mendapat penghargaan predikat layak anak, maka itu perlu disyukuri. Namun tidak boleh berhenti sampai di situ, namun semua harus terus berjalan.

“Apa yang menjadi tanggung jawab anak dalam keluarga, silakan diberikan. Apa yang menjadi hak anak dalam keluarga, silakan diberikan, termasuk hak anak di luar harus mereka dapatkan,” terangnya.

Anggota DPRD Kutim dr Novel Titi Paimbonan mengatakan, penghargaan Kota Layak Anak yang diraih Kutim harus dibuktikan dengan perbaikan kehidupan anak. Hal ini dapat dilakukan dengan terus memperhatikan hak dan kewajiban anak, baik dalam keluarga maupun di masyarakat. (ADV)