
DPRD Kutim Bakal Godok Raperda Persamaan Gender
Sangatta, – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) kini sedang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Persamaan Gender. Raperda ini akan dibahas oleh Pansus yang diketuai Muhammad Amin.
Ketua Bapemperda Kutim Agusriansyah Ridwan mengatakan, Raperda ini nantinya akan mengatur hak dan kewajiban laki-laki dan perempuan secara seimbang.
“Kita sudah punya Perda Perlindungan Perempuan, itu khusus terkait dengan peran perempuan. Untuk Persamaan Gender ini, nantinya akan mengatur hak dan kewajiban dimana ada keseimbangan antara laki-laki dan perempuan,” kata Agusriansyah, belum lama ini
Agusriansyah menjelaskan, kesetaraan gender adalah konsep yang dikembangkan dengan mengacu pada kesetaraan penuh antara laki-laki dan perempuan untuk menikmati rangkaian hak-hak, seperti hak politik, ekonomi, sipil, sosial dan budaya.
“Kesetaraan gender ini tidak berarti bahwa perempuan dan laki-laki akan memiliki atau membutuhkan sumber daya yang sama persis. Namun, kesetaraan gender ini berarti hak, tanggung jawab, dan peluang perempuan dan laki-laki sama. Artinya semua orang akan memiliki hak dan kewajiban yang sama tanpa memandang gender,” jelasnya.
Agusriansyah memberikan contoh kesetaraan gender, seperti pembagian beban pekerjaan rumah tangga secara merata, upah yang sama untuk pekerjaan yang sama, dan tidak ada toleransi untuk pelecehan seksual.
“Raperda ini nantinya akan dibahas secara mendalam oleh Pansus. Kami berharap, Raperda ini dapat disahkan menjadi Perda dan dapat menjadi instrumen hukum yang efektif untuk mewujudkan kesetaraan gender di Kutai Timur,” pungkasnya. (*/ADV)





