
KPK Akan Gelar Audiensi dan Koordinasi Pemberantasan Korupsi di DPRD Kutim
Sangatta- Komisi Pemberantansan Korupsi (KPK) Repoblik Indonesia (RI) dikabarkan akan menggelar Audiensi dan Koordinasi Program Pemberantasan Korupsi di Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) pada Rabu 15 November 2023 mendatang.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Sekretaris Dewan Yuliansyah kepada sejumlah awak media, Selasa (17/10/2023)
Menurut Yuliansyah kegiatan audiensi dan koordinasi program pemberantasan korupsi itu nantinya akan dilaksanakan di Sekretariat DPRD kabupaten Kutai Timur (Kutim), yang akan di ikuti seluruh Anggota DPRD Kutim, maupun masyarakat.
“Cuman yang mau diperjelas lagi, masyarakat mana yang akan di undang,” Kata Yuliansyah kepada media ini Selasa (17/10/2023)
Diakuinya, terkait rencana audiensi dan koordinasi program pemberantasan korupsi yang akan dilakukan oleh lembaga anti rasuah itu, dirinya mengaku jika pihaknya sudah mendapatkan surat dari KPK, melalui Inspektorat Wilayah atau ITWIL.
“Informasinya audiensi dan koordinasi program pemberantasan korupsi ini, akan dilaksanakan bergantian, setelah DPRD, juga akan dilaksanakan di salah satu Perangkat Daerah (PD), tapi yang lebih detail mengetahui itu adalah ITWIL,” Terangnya
Sementara itu, Ketua DPRD Kutim Joni, mengaku jika pihaknya menyambut baik dengan adanya rencana lembaga anti rasuah itu melakukan kegiatan audiensi dan koordinasi program pemberantasan korupsi di Sekretariat DPRD Kutim pada bulan November 2023 mendatang.
“itu memang kewajiban KPK menyampaikan sosialisasi itu, tidak hanya di kutim melaikan juga dilakukan di berbagai daerah lainnya,” Terangnya (*/ADV)





