
DPRD Kutim Bakal Minta Penjelasan SKPD, Terkait LHP BPK
Sangatta – Usai Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Perturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022, dibentuk dalam Rapat Paripurna ke-13 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) pada Jumat (16/6/2023) lalu.
Nampaknya Pansus Rancangan Perturan Daerah Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022, langsung tancap gas untuk menggelar Rapat Pansus dengan menghadirkan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait.
“Yang pasti tadi merupakan temuan perdana antara pansus dengan SKPD terkait, seperti Inspektorat Wilayah atau ITWIL, untuk menindaklanjuti Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK),” Kata Ketua Pansus Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022 Sayid Anjas kepada media ini, usai menggelar Rapat dengan ITWIL, Senin (19/6/2023)
Diakuinya, jika dalam rapat pansus yang dihadiri langsung oleh Inspektorat Wilayah, pihaknya baru merekap di SKPD mana saja yang terdapat temuan, sesuai LHP BPK. “Tadi mereka baru buat laporan, artinya supaya ini terperinci datanya, jadi ini masih dalam tahap pengumpulan data dulu,” Terangnya
Karena itu, menurut Ketua Pansus Sayid Anjas, usai pengumpulan data ini, dalam rapat pertemuan selanjutnya pihaknya hanya akan memanggil Satuan Kerja Perangkat Daerah terkait yang terdapat temuan BPK untuk dimintai penjelasan.
“Ia jadi nanti yang di panggil yang ada temuannya saja, yang tidak ada tidak dipanggil. Kita hanya focus pada SKPD yang misalnya ada temuan, kalau yang lain tidak ada. Kalau kita panggil juga yang tidak ada hanya meghabiskan baterai saja.” Tuturnya
Lebih lanjut, Sayid Anjas mengakui jika pihaknya belum mengetahui secara pasti berapa total temuan didalam LHP itu. “Belum dirincikan, masih globalan, makanya tadi saya bilang direkap dulu semuanya, sampai berapa baru nanti kelihatan, katakanlah di Dinas Perkim ada berapa aitem atau berapa kasus, di Dinas PUPR berapa kasus. Jadi belum detail,” Terangnya
Sementara terkait SKPD mana saja yang terdapat temuan yang sesuai dengan laporan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan. Anjas mengaku belum mengetahui secara pasti terkait hal itu, karena belum terperinci.
“Belum terperinci, seperti sekian miliar, dan detailnya kita belum tahu di SKPD mana saja yang terdapat temuan, nantilah setelah hasil rapat selanjutnya bis akita kasih keterangan lagi,” Tutupnya (*/KE)





