BPKAD Kutim Target 300 Bidang Tanah di Sertifikasi Tahun ini

Sangatta – Dalam rangka melakukan pengamanan aset tanah milik Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim). Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) berencana menargetkan 300 bidang tanah milik Pemkab Kutim tahun ini akan di sertifikasi. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kepala BPKAD Teddy Febriansyah beberapa waktu yang lalu.

“masih banyak aset-aset kita tersebar dan akan segera dilakukan penataan sesuai denga visi misi Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman dan Wakil Bupati Kutim Kasmidi Bulang. Dalam hal ini BPKAD mengambil peran dalam hal pengelolaan keuangan dan aset daerah. Sehingga apa yang diinginkan pemerintah terutama dalam hal mensejahterakan masyarakat bisa segera diwujudkan secara bersama-sama,” Ucapnya

Diakuinya, aset milik Pemerintah tidak hanya terdapat di Kutim saja, melainkan juga terdapat di luar daerah. “Dan kami juga sudah berkomitmen dengan pihak Kejaksaan Negeri.  Untuk melakukan penataan dan pengembalian aset-aset kita yang sekarang mungkin masih ada di kuasai pihak lain. Sebagaimana hal ini juga sejalan dengan program Jaksa Agung Repoblik Indonesia dalam pemberantasan mafia tanah maupun program lainnya,” Jelas Teddy Febriansyah

Karena itu, pihaknya berencana menargetkan dari 712 bidang tanah lebih yang dimiliki Pemkab Kutim, sekitar 300 bidang tanah ditargetkan akan disertifikasi di tahun 2022 ini.

“Untuk itu, kami meminta dukungan penuh kepada bapak Kejari Kutim beserta jajarannya, semoga apa yang dicita-citakan ini bisa tercapai dengan baik,” Harapnya

Selain itu, menurut Teddy  hal ini juga sesuai dengan arahan Tim Koordinasi Supervisi Pencegahan (Korsupgah) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam penertiban dan pengamanan aset milik Pemerintah Daerah.

“Karena sekarang kita tertahan, tidak boleh melakukan pembelian kendaraan dinas, sebab aset kita harus ditata terlebih dahulu,”bebernya

Untuk itu, pihaknya mengaku dalam waktu dekat akan melakukan penghapusan aset secara bertahap dengan cara melakukan pelelangan terhadap barang-barang yang sudah rusak berat. “Terutama yang rusak berat akan kita lakukan pelelangan dengan pihak Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL). Semoga acara itu nanti bisa berjalan dengan cepat, yang nanti hal itu bisa menjadi bahan laporan ke tim Korsupgah KPK agar kedepan bisa normal lagi melakukan pengadaan kendaraan.” Tutupnya (*/KE)