Resmikan Underpass STA 34, Bupati Ardiansyah Sulaiman Tekankan Keselamatan Warga dan Sinergi Perusahaan di Kutim

Sangatta – Bupati Kutai Timur (Kutim) Ardiansyah Sulaiman meresmikan fasilitas underpass di titik STA 34 milik perusahaan tambang di bawah naungan ITK Group, di Desa Pulung Sari, Kecamatan Rantau Pulung, pada Kamis, (5/11/2026). Pembangunan infrastruktur ini dinilai krusial untuk mengakhiri keresahan masyarakat terhadap aktivitas persimpangan (crossing) jalan yang selama ini dilalui alat-alat berat pertambangan.

Peresmian tersebut turut dihadiri Komandan Kodim Kutim, Wakapolres, Kepala Dinas PUPR, Camat Rantau Pulung beserta jajaran Forkopimcam, para kepala desa termasuk Kepala Desa Tepian Indah, serta perwakilan manajemen perusahaan tambang dan perkebunan di sekitar wilayah operasional.

Ardiansyah mengungkapkan bahwa dalam dua hingga tiga bulan terakhir, sejumlah underpass milik perusahaan tambang di Kutim sudah mulai berfungsi. Ia mencontohkan wilayah Sangatta–Simpang Perdau yang sebelumnya memiliki empat titik crossing jalan dan sangat membahayakan pengguna jalan umum.

“Setiap kali lewat itu ngeri sekali, karena begitu lewat di sebelah kanan posisi berdiri saja tingginya sudah sama dengan ban alat beratnya, belum lagi alatnya. Alhamdulillah, setelah satu underpass selesai dan digunakan untuk jalur lainnya, saat ini tidak ada lagi pemanfaatan crossing jalan oleh alat berat PT KPC sehingga warga yang melintas sudah aman,” ujar Ardiansyah.

Setelah peresmian di titik STA 34 ini, masih terdapat dua underpass lagi yang harus diselesaikan oleh pihak perusahaan. Dengan berfungsinya jalur bawah tanah tersebut, mobilitas masyarakat umum maupun operasional perusahaan dapat berjalan aman sesuai koridor masing-masing.

Lebih lanjut, Ardiansyah menegaskan bahwa seluruh perusahaan padat modal yang beroperasi di Kutim wajib berkoordinasi dan bersinergi dengan pemerintah daerah. Eksploitasi sumber daya alam tidak boleh hanya menguntungkan korporasi semata, melainkan harus memberikan dampak positif yang nyata bagi masyarakat sekitar.

“Pemerintah daerah hanya berkeinginan satu, dampak positif dari perusahaan yang ada di Kutai Timur ini bisa diterima oleh masyarakat dari semua sisi, baik sisi ekonomi, lingkungan hidup, maupun perkembangan sumber daya manusia. Ini yang paling penting,” tegasnya. (Caya/ADV/*)