‎DisKop UKM Kutim Dorong Koperasi Sawit Jadi Penggerak Ekonomi dan Pemasaran UMKM

Sangatta – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mendorong koperasi agar berperan lebih besar dalam memperkuat perekonomian masyarakat, termasuk menjadi penghubung pemasaran dan permodalan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Dari sekitar 1.460 koperasi yang ditangani Dinas Koperasi, UKM dan Ekonomi Kreatif Kutim, sebanyak 241 di antaranya merupakan koperasi yang bergerak di sektor perkebunan sawit.
‎
‎Kepala Dinas Koperasi, UKM dan Ekonomi Kreatif Kutai Timur, Marhadyn, mengatakan koperasi memiliki posisi strategis karena dapat menjadi agregator sekaligus mitra pengembangan UMKM. Melalui koperasi yang sehat dan memiliki kegiatan usaha, pelaku UMKM diharapkan lebih mudah memperoleh akses pemasaran maupun dukungan permodalan.
‎
‎“Koperasi ini adalah semacam agregator, semacam bapak angkatnya UMKM kita,” ujar Marhadyn di ruang kerjanya pada Kamis (5/11/2026).
‎
‎Ia menjelaskan, koperasi yang telah memiliki usaha berskala besar dapat membantu menghubungkan produk UMKM dengan pasar yang lebih luas. Peran tersebut dinilai penting agar usaha masyarakat tidak berjalan sendiri-sendiri dan memiliki dukungan kelembagaan.
‎
‎Salah satu sektor yang menjadi perhatian adalah koperasi perkebunan sawit. Marhadyn menyebut terdapat sekitar 241 koperasi sawit yang menaungi para petani di Kutai Timur. Potensi ekonomi dari sektor tersebut dinilai besar sehingga perlu dikelola dan diperkuat melalui kelembagaan koperasi.
‎
‎“Nah, ini yang harus kita gerakkan karena perputaran uang di situ, karena sawit luar biasa,” katanya.
‎
‎Ke depan, pihaknya juga ingin melihat peluang pengembangan koperasi sawit yang beranggotakan petani mandiri, yakni petani yang mengelola kebun sendiri. Salah satu gagasan yang disampaikan adalah mendorong koperasi tersebut membangun pabrik pengolahan minyak kelapa sawit mentah atau pabrik Crude Palm Oil (CPO) secara mandiri.
‎
‎Marhadyn berharap pengembangan tersebut dapat memperbesar manfaat ekonomi yang diterima petani karena proses pengolahan dan perputaran usaha dapat dikelola melalui kelembagaan mereka sendiri.
‎
‎“Koperasi sawit kita ini yang memiliki anggota petani sawit mandiri mendirikan pabrik CPO sendiri, supaya nanti perputaran uangnya dari petani oleh petani,” tuturnya.
‎
‎Menurutnya, penguatan koperasi menjadi bagian dari upaya membangun ekonomi yang lebih inklusif. Koperasi tidak hanya diharapkan menjadi tempat berhimpun anggota, tetapi juga berkembang sebagai lembaga usaha yang sehat, kuat, dan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
‎
“‎Dengan pengelolaan yang baik, koperasi diharapkan dapat menjadi mitra strategis bagi UMKM sekaligus memperkuat aktivitas ekonomi masyarakat Kutim,” Pungkasnya (Caya/ADV/*)