
Buka Pelatihan Perlinsos Digital, Wabup Minta Aparat Desa Perbarui Data Bansos Secara Berkala
Sangatta – Wakil Bupati Kutai Timur (Kutim) Mahyunadi menginstruksikan jajaran camat, lurah, kepala desa, hingga ketua RT untuk memperbarui data penerima bantuan sosial (bansos) secara berkala. Langkah ini ditempuh guna memastikan penyaluran bantuan tepat sasaran serta bebas dari praktik nepotisme maupun konflik kepentingan.
Penegasan tersebut disampaikan Mahyunadi saat membuka Sosialisasi dan Pelatihan Perlindungan Sosial Digital Kabupaten Kutai Timur Tahun 2026 yang diselenggarakan Dinas Sosial Kutim di Sangatta.
“Bantuan sosial bukan hadiah, melainkan hak bagi mereka yang memenuhi kriteria dan benar-benar membutuhkan. Kalau datanya salah atau terlambat diperbarui, bantuan bisa salah sasaran. Tetapi kalau datanya akurat, pemerintah dapat mengambil keputusan dengan jauh lebih baik,” tegas Mahyunadi.
Instruksi pembenahan data ini merespons maraknya keluhan masyarakat terkait ketidaktepatan sasaran bansos. Di lapangan, masih ditemukan warga mampu yang menerima bantuan, sementara warga prasejahtera—termasuk warga pendatang yang mencari pekerjaan di Kutim—justru belum terdata secara memadai.
Mahyunadi mengungkapkan kerap menerima laporan langsung dari warga yang belum tersentuh bantuan pemerintah. Untuk memastikan kondisi riil mereka, ia beberapa kali harus menghubungi langsung Kepala Dinas Sosial dan Kepala Baznas Kutim guna melakukan verifikasi lapangan.
Menurutnya, penerapan Perlindungan Sosial Digital tidak cukup hanya dengan mengganti administrasi kertas menjadi aplikasi. Kualitas dan akurasi data tetap bergantung pada keaktifan aparat tingkat bawah yang mengetahui langsung kondisi sosial ekonomi di lingkungannya.
Oleh sebab itu, perangkat wilayah hingga tingkat RT diminta segera memperbarui sistem apabila terjadi perubahan data kependudukan maupun ekonomi warga, seperti warga meninggal dunia, pindah domisili, kehilangan pekerjaan, atau mengalami peningkatan kesejahteraan.
Mahyunadi menambahkan, keberhasilan program perlindungan sosial tidak diukur dari banyaknya jumlah penerima, melainkan dari seberapa efektif bantuan tersebut mendorong masyarakat menjadi mandiri secara ekonomi.
“Bantuan sosial adalah jaring pengaman, tetapi tujuan akhirnya adalah kemandirian dan kesejahteraan. Inilah yang harus menjadi semangat kita di Kabupaten Kutai Timur,” tutupnya. (Caya/*)





