Dampak Kabut Asap Karhutla, Disdikbud Kutim Kembali Berlakukan PJJ Mulai 13 Oktober

Sangatta – Kualitas udara yang kian memburuk akibat Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) membuat Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mengambil langkah tegas. Mulai hari ini, Selasa (13/10/2026), seluruh satuan pendidikan di wilayah Kutim kembali diinstruksikan untuk menerapkan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) atau belajar secara daring.

Kebijakan ini disampaikan langsung oleh Kepala Disdikbud Kutim, Mulyono, melalui surat edaran resminya. Keputusan tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Bupati Kutim Nomor B-600.4.10.4/3461/BPBD PK tentang Penanganan Dampak Pencemaran Udara, serta merujuk pada laporan terbaru dari Dinas Kesehatan Kutim.

“Laporan kualitas udara terbaru memperlihatkan kondisi yang memburuk di hampir semua wilayah Kabupaten Kutai Timur. Sebagai komitmen menjaga kesehatan dan keselamatan peserta didik maupun tenaga kependidikan, PJJ kembali kami berlakukan hingga batas waktu yang belum ditentukan,” jelas Mulyono dalam surat edarannya.

Pemberlakuan belajar daring ini mengikat seluruh tingkatan sekolah di bawah kewenangan kabupaten, mulai dari PAUD/PNF, SD/MI, hingga SMP/MTS.

Terkait teknis pelaksanaan, kepala sekolah diminta untuk kembali mengatur mekanisme PJJ yang efektif. “Guru dan tenaga kependidikan tetap diwajibkan melaksanakan tugas kedinasan melalui sistem Work From Home (WFH) sesuai pengaturan sekolah masing-masing, sementara absensi guru dan murid tetap dilakukan secara online,” terangnya

Selain mengatur jalannya pendidikan, Disdikbud Kutim juga menyoroti pentingnya peran orang tua selama masa darurat asap ini. Pihak sekolah diminta mengoptimalkan komunikasi pengawasan dengan wali murid agar anak-anak tidak terpapar dampak buruk polusi.

“Kami mengimbau kepada seluruh orang tua agar mengawasi dan membatasi putra-putrinya. Pastikan mereka tetap berada di rumah dan tidak melakukan aktivitas di luar ruangan,” imbau Mulyono.

Pihaknya juga mengimbau kepada semua Koordinator Wilayah (Korwil) dan Pengawas Satuan Pendidikan untuk ikut aktif dalam memantau dan berkoordinasi terkait dengan kondisi kualitas udara terkini di wilayah masing-masing.

Ke depannya, Disdikbud Kutim bersama instansi terkait dan para Koordinator Wilayah (Korwil) akan terus memantau pergerakan Indeks Kualitas Udara di wilayah masing-masing. “Keputusan terkait perpanjangan masa PJJ atau kembalinya kegiatan belajar mengajar tatap muka akan dievaluasi lebih lanjut dalam tujuh hari ke depan, atau melihat perkembangan perubahan kualitas udara di Kutim,” pungkasnya (Caya/ADV/*)