Sengaja Bakar Lahan di Kutim, Kapolres Pastikan Bakal Diproses Hukum

Kapolres Kutai Timur AKBP Aryansyah

Sangatta – Kapolres Kutai Timur AKBP Aryansyah mengimbau seluruh masyarakat untuk bersama-sama mencegah terjadinya Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) yang berpotensi mengancam lingkungan serta keselamatan masyarakat.

Imbauan tersebut disampaikan sebagai langkah antisipasi terhadap potensi Karhutla, khususnya di tengah kondisi yang dapat meningkatkan risiko terjadinya kebakaran di wilayah Kabupaten Kutai Timur.

AKBP Aryansyah meminta masyarakat tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan secara sembarangan. Ia menekankan bahwa tindakan pembakaran yang tidak terkendali dapat menimbulkan dampak luas, mulai dari kerusakan lingkungan, gangguan kesehatan akibat asap, hingga ancaman terhadap permukiman dan aktivitas masyarakat.

“Kami mengimbau seluruh masyarakat untuk bersama-sama mencegah terjadinya Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) dengan tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan secara sembarangan,” tegas AKBP Aryansyah.

Selain mengedepankan upaya pencegahan, jajaran Polres Kutai Timur juga menegaskan komitmennya dalam melakukan penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran yang dilakukan secara sengaja.

Aryansyah menegaskan, setiap pihak yang dengan sengaja melakukan pembakaran hingga menyebabkan terjadinya Karhutla akan ditindak sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Pihaknya akan melakukan penindakan tegas sesuai hukum yang berlaku terhadap setiap pihak yang dengan sengaja melakukan pembakaran dan menyebabkan terjadinya Karhutla,” ujarnya.

Ia berharap kesadaran masyarakat menjadi bagian penting dalam mencegah meluasnya kebakaran hutan dan lahan. Masyarakat juga diharapkan segera melaporkan apabila menemukan aktivitas pembakaran lahan yang berpotensi menimbulkan kebakaran.

Pencegahan Karhutla dinilai tidak hanya menjadi tanggung jawab aparat maupun pemerintah, tetapi membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat. Dengan meningkatkan kepedulian dan tidak melakukan pembakaran secara sembarangan, risiko terjadinya Karhutla dapat ditekan.

Polres Kutai Timur pun mengajak masyarakat menjaga lingkungan dan bersama-sama menciptakan situasi yang aman dari ancaman kebakaran hutan dan lahan. (*)