
119 Pelaku UMKM Terima Sertifikat HKI, Bupati Ardiansyah Dorong Masyarakat Kutim Terus Berkarya dan Berinovasi
SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) terus menunjukkan komitmennya dalam mendorong kreativitas, inovasi, serta pertumbuhan ekonomi masyarakat. Hal tersebut diwujudkan melalui penyerahan sertifikat Hak Kekayaan Intelektual (HKI) kepada masyarakat dan pelaku UMKM, sekaligus penyerahan penghargaan kepada para pemenang Lomba Inovasi Daerah Tahun 2026. Kegiatan tersebut digelar di Ruang Meranti, Kantor Bupati Kutai Timur, Selasa (1/9/2026).
Penyerahan penghargaan dilakukan langsung oleh Bupati Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman, didampingi Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Kutim Juliansyah serta Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Timur, Hanton Hazali.

Dalam laporannya, Kepala BRIDA Kutim Juliansyah menyampaikan bahwa Sentra Kekayaan Intelektual Kabupaten Kutai Timur telah dibentuk sejak tahun 2023 sebagai wadah pendampingan dan fasilitasi pendaftaran kekayaan intelektual bagi masyarakat maupun pelaku usaha.
Menurutnya, keberadaan Sentra KI menunjukkan perkembangan yang cukup menggembirakan, khususnya dalam pendampingan pendaftaran merek bagi pelaku UMKM.
“Pada tahun 2025 tercatat sebanyak 60 merek berhasil terdaftar melalui pendampingan Sentra KI. Angka tersebut meningkat signifikan pada tahun 2026,” ungkap Juliansyah.
Selain memfasilitasi pendaftaran hak merek, Sentra KI Kutim juga aktif mendampingi pendaftaran hak cipta atas berbagai karya budaya dan kekayaan intelektual khas daerah.
Beberapa karya yang telah mendapatkan perhatian dalam proses pendaftaran di antaranya lagu Mars Kutai Timur karya Mercy Land serta sejumlah motif batik khas daerah, termasuk Motif Watak Waro dan berbagai karya lainnya.
Untuk tahun 2026, Juliansyah menjelaskan bahwa hingga saat ini puluhan merek telah berhasil didaftarkan. Selain itu, sejumlah merek lainnya masih dalam proses penyelesaian administrasi dan tahap screening sebelum diajukan ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual.
“Total pendaftaran merek yang telah kami tangani sepanjang tahun 2026 telah mencapai lebih dari 100 merek tambahan. Kami optimistis jumlah pendaftaran kekayaan intelektual di Kutai Timur akan terus meningkat pada tahun-tahun mendatang,” katanya.
Dalam kegiatan tersebut, BRIDA Kutim menyerahkan sebanyak 119 sertifikat hak merek kepada pelaku UMKM. Selain itu, turut diserahkan sertifikat hak cipta atas karya inovasi pelayanan publik dan karya budaya daerah serta penghargaan kepada para pemenang Lomba Inovasi Daerah Tahun 2026.
Juliansyah memberikan apresiasi kepada seluruh pelaku UMKM, inovator, organisasi perangkat daerah (OPD), serta tim Sentra KI yang telah berpartisipasi dan bekerja keras dalam mendampingi proses pendaftaran kekayaan intelektual.
Sementara itu, Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Timur, Hanton Hazali, menegaskan pentingnya pendaftaran kekayaan intelektual sebagai bentuk perlindungan hukum bagi para inovator dan kreator.
Menurutnya, setiap karya, produk, maupun inovasi yang dihasilkan masyarakat perlu mendapatkan perlindungan agar memiliki kepastian hukum dan memberikan nilai tambah bagi penciptanya.
“Pendaftaran kekayaan intelektual sangat penting untuk melindungi para inovator maupun kreator yang telah bersusah payah membangun produk dan menghasilkan karya,” ujarnya.
Ia juga mengapresiasi langkah BRIDA Kutim yang secara aktif memberikan pendampingan kepada pelaku UMKM dalam proses pencatatan dan pendaftaran merek maupun kekayaan intelektual lainnya.
Hanton berharap kolaborasi antara Pemerintah Kabupaten Kutai Timur, BRIDA, Kanwil Kementerian Hukum Kalimantan Timur, serta seluruh pemangku kepentingan dapat terus diperkuat demi memberikan perlindungan hukum terhadap karya dan inovasi masyarakat.
Sementara itu, Bupati Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman menegaskan bahwa pemerintah daerah terus mendorong masyarakat untuk menghasilkan berbagai karya dan produk kreatif.
Menurutnya, kegiatan pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual bukan bertujuan membatasi masyarakat dalam berkarya, melainkan justru menjadi sarana untuk mendorong kreativitas, inovasi, dan produktivitas masyarakat.
“HKI ini bukan untuk membatasi orang agar tidak berproduksi, tetapi justru merangsang masyarakat untuk terus melakukan produksi, inovasi, dan berkarya,” tegas Ardiansyah.
Ia secara khusus memberikan apresiasi kepada generasi muda, termasuk generasi Z, yang dinilai memiliki banyak potensi dan inovasi dalam menciptakan berbagai produk kreatif.
“Teruslah berkarya dan terus berinovasi. Orang yang terus berkarya tidak akan pernah merasa berkurang, karena selama karyanya terus dikembangkan, itu akan menjadi miliknya,” ujarnya.
Bupati menilai kreativitas masyarakat memiliki tujuan besar, yakni meningkatkan ekonomi keluarga dan ekonomi kerakyatan secara lebih luas.
Menurutnya, apabila ekonomi keluarga berkembang melalui usaha dan produk yang dihasilkan masyarakat, maka akan berdampak pada pertumbuhan ekonomi masyarakat hingga ekonomi daerah.
Ardiansyah juga menekankan pentingnya pemerataan pertumbuhan ekonomi. Kutai Timur, kata dia, selama ini sangat terbantu oleh sektor pertambangan batu bara. Namun, pemerintah daerah tetap perlu mendorong sektor ekonomi kerakyatan agar manfaat pertumbuhan ekonomi dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat.
“Kalau ekonomi kerakyatan tumbuh, satu keluarga bisa membuat produk, kemudian berkembang dan membutuhkan tenaga kerja dari lingkungan sekitarnya. Inilah yang akan membuat pertumbuhan ekonomi lebih merata,” jelasnya.
Ia menilai pengembangan industri rumahan dan UMKM menjadi salah satu langkah penting untuk memperkuat fondasi ekonomi masyarakat.
Pemerintah, lanjut Ardiansyah, akan terus memberikan ruang kepada masyarakat untuk berkreasi dan berinovasi, sekaligus memfasilitasi perlindungan terhadap hasil karya mereka melalui lembaga yang memiliki kewenangan di bidang kekayaan intelektual.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati juga mengucapkan selamat kepada seluruh pelaku UMKM yang menerima sertifikat hak merek, penerima sertifikat hak cipta, serta para pemenang Lomba Inovasi Daerah Tahun 2026.
“Jangan ragu untuk terus berkreasi dan berinovasi. Teruslah berkarya, karena kreativitas dan inovasi adalah salah satu jalan untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga, masyarakat, dan daerah,” pungkasnya. (Caya/ADV/*)







