
Terapkan ILP, Puskesmas Teluk Lingga Wajibkan Skrining Pasien Sebelum Berobat
SANGATTA – Puskesmas Teluk Lingga menerapkan prosedur skrining kesehatan wajib bagi seluruh pasien sebelum berkonsultasi dengan dokter. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk implementasi program Integrasi Layanan Primer (ILP) guna mendeteksi faktor risiko penyakit sejak dini.
Kepala BLUD Puskesmas Teluk Lingga, drg. Sri Endrayati, menegaskan bahwa penerapan skrining bertujuan menggeser orientasi pelayanan kesehatan dari sekadar pengobatan (kuratif) menjadi pencegahan (preventif).
“Sekarang sebelum ditangani, screening dulu. Tujuannya untuk mendeteksi penyakit lebih dini,” ujar Sri Endrayati, Selasa (21/7/2026).
Petugas Bagian Pendaftaran dan Skrining Puskesmas Teluk Lingga, Bidan Robiah Al Adawiah, menjelaskan bahwa seluruh pasien tidak lagi langsung diarahkan ke dokter, melainkan harus melewati pemeriksaan awal yang disesuaikan dengan kelompok usia dan klaster pelayanan.
Pada kelompok balita, anak, dan remaja, skrining berfokus pada status imunisasi, kesehatan mata, kesehatan reproduksi, hingga riwayat kebiasaan merokok. Sementara pada kelompok dewasa dan lansia (Klaster 3), pemeriksaan diarahkan pada deteksi penyakit tidak menular seperti diabetes melitus dan hipertensi.
“Melalui skrining, petugas dapat memperoleh gambaran awal kondisi kesehatan pasien. Jika ditemukan indikasi atau faktor risiko, pasien langsung dirujuk untuk pemeriksaan lebih lanjut,” kata Robiah.
Proses pemeriksaan awal ini juga terintegrasi dengan layanan skrining BPJS Kesehatan untuk melacak risiko penyakit berat seperti HIV hingga kanker serviks.
Seluruh hasil skrining tercatat secara digital melalui sistem Rekam Medis Elektronik (RME) yang telah diterapkan di Puskesmas Teluk Lingga sejak akhir 2023, guna menjamin kesinambungan data medis pasien. (*)






