Wujudkan Praktik Pertambangan yang Berkelanjutan, PT Ithaca Resources Matangkan Dokumen RIPPM Lewat Konsultasi Publik

Sangatta – PT Ithaca Resources bersama enam entitas anak usahanya menggelar kegiatan Konsultasi Publik untuk Rancangan Dokumen Rencana Induk Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (RIPPM) di Ruang Meranti Kantor Bupati Kutim, Rabu (24/6/2026).

Kegiatan yang berlangsung selama dua hari pada tanggal 24 dan 25 Juni 2026 ini dilakukan sebagai wujud nyata pelaksanaan Good Mining Practices serta pemenuhan regulasi sesuai amanat Kepmen ESDM RI No. 1824/2018.

Enam anak usaha yang terlibat dalam agenda ini meliputi PT Kaltim Nusantara Coal (KNC), PT Nusantara Santan Coal (NSC), PT Batubara Nusantara Kaltim (BNK), PT Nusantara Wahau Coal (NWC), PT Erabara Persada Nusantara (EPN), dan PT Nusantara Kaltim Coal (NKC). Kegiatan ini bertujuan untuk menyempurnakan dokumen RIPPM dengan menjaring masukan dan aspirasi dari pemangku kepentingan kunci sebelum diserahkan ke Kementerian ESDM.

Head of Corporate Social Sustainability PT Ithaca Resources, Dian Octavia, menjelaskan bahwa konsultasi publik ini merupakan tahapan regulasi yang dilakukan melalui kolaborasi aktif dari tingkat desa, kecamatan, hingga Pemerintah Kabupaten Kutai Timur.

“Ini sekaligus untuk mendapatkan masukan dan arahan guna sinkronisasi pelaksanaan program di wilayah operasional perusahaan,” ujar Dian. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh kepala desa dan camat yang telah berpartisipasi dalam proses social mapping di wilayah enam Izin Usaha Pertambangan (IUP) tersebut.

Kegiatan yang dibuka resmi oleh Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman, ini dirancang untuk mensinergikan program PPM perusahaan dengan arah kebijakan pembangunan daerah serta hasil Musrenbang.

Bupati Ardiansyah menyampaikan apresiasinya atas inisiatif PT Ithaca Resources yang bergerak di bawah arahan Bappeda Kutim. Menurutnya, langkah kolaboratif ini merupakan bentuk kemitraan strategis demi kesejahteraan masyarakat sekitar yang patut dicontoh oleh perusahaan tambang lainnya.

Untuk mengakomodasi aspirasi secara optimal, konsultasi dilakukan dalam dua tahap. Hari pertama difokuskan bagi desa dan kecamatan di sekitar wilayah operasional. Sementara hari kedua ditujukan bagi pemangku kepentingan di tingkat kabupaten, yang dihadiri oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kutim dan perwakilan Pemprov Kaltim.

Selain dihadiri oleh Kepala Teknik Tambang dari enam IUP perusahaan, forum ini juga menggelar diskusi panel yang menghadirkan narasumber utama dari Kepala Bappeda Kutim, Dinas ESDM Provinsi Kaltim, serta Tim Social Investment Indonesia (SII) selaku mitra ahli penyusun dokumen.

Forum ini diharapkan menjadi momentum penting bagi PT Ithaca Resources untuk menyerap berbagai aspirasi dan saran konstruktif dari seluruh pemangku kepentingan yang hadir. Komitmen bersama ini pun resmi dikukuhkan melalui penandatanganan Berita Acara Konsultasi Publik oleh para pemangku kepentingan. Hasil rumusan strategis ini akan langsung diintegrasikan untuk menyempurnakan dokumen akhir RIPPM.

Manajemen PT Ithaca Resources berharap, melalui kolaborasi yang kokoh ini, eksekusi program RIPPM ke depan dapat berjalan tepat sasaran. Dengan demikian, program PPM perusahaan secara berkelanjutan dapat menjadi motor penggerak dalam meningkatkan kesejahteraan ekonomi, mutu pendidikan, kesehatan masyarakat, sekaligus menjaga kelestarian lingkungan di sekitar wilayah operasional yang akan turut meningkatkan indeks pembangunan manusia kedepan. (caya/*)