Ribuan Data ATS Tidak Ditemukan, Disdikbud Kutim Koordinasi dengan Pusdatin dan Adminduk

Foto ; Kabid Pembinaan PAUD dan PNF Disdik Kutim, Heri Purwanto, saat menyampaikan perkembangan data ATS di Kutim kepada sejumlah awak media.

Sangatta – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menemukan fakta mengejutkan dalam proses verifikasi lapangan terkait penanganan Anak Tidak Sekolah (ATS). Dari total data yang ada, ditemukan sekitar 2.000 data anak yang masuk kategori ATS ternyata tidak ditemukan keberadaannya dilapangan setelah dilakukan pemadanan data.

Kabid Pembinaan PAUD dan PNF Disdik Kutim, Heri Purwanto, mengungkapkan bahwa temuan ini didapat setelah pihaknya melakukan sinkronisasi dengan data Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) serta verifikasi langsung ke desa-desa.

“Setelah kami lakukan pemadanan, ada sekitar 2.000 data ATS yang tidak ditemukan. Salah satu contoh kasus terjadi di Desa Sukarahmat, dari 161 data yang tercatat, sebanyak 108 di antaranya tidak ada orangnya saat kami verifikasi langsung,” ujar Heri Purwanto saat ditemui sejumlah awak media di Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kutim, pada Selasa (12/5/2026)

Menanggapi temuan ini, Heri menegaskan bahwa pihaknya telah bergerak cepat agar data yang tidak valid tersebut segera dihapus dari sistem. Hal ini penting agar angka-angka tersebut tidak menjadi beban statistik bagi raport pendidikan di Kabupaten Kutai Timur.

“Data yang tidak ditemukan ini sudah kami sampaikan ke Pusdatin (Pusat Data dan Informasi) dan dikoordinasikan dengan Dirjen Adminduk. Kami tidak ingin data yang tidak akurat ini menghambat penilaian kinerja pendidikan kita di daerah,” tambahnya.

Meski menemukan ribuan data anomali, Disdik Kutim tetap fokus pada 10.112 total data ATS yang saat ini sedang ditangani. Hingga hari ini, sebanyak 5.531 data telah diverifikasi, sementara 4.579 lainnya masih dalam proses.

Namun, ia menekankan bahwa fokus utama pemerintah bukan hanya pada validasi data, melainkan pada aksi nyata di lapangan. “Yang terpenting adalah bagaimana mengembalikan mereka ke sekolah, baik melalui jalur formal maupun non-formal seperti paket A, B, dan C,” ujar Heri dalam keterangannya.

Untuk mempercepat penanganan ini, Dinas Pendidikan bekerja sama dengan Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) dan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) untuk melakukan aksi “jemput bola”. Langkah ini juga mencakup pembukaan kelompok belajar di daerah-daerah yang jauh dari akses PKBM, seperti Sandaran, Kaliorang, dan Kaubun. (*)