Satbinmas Polres Kutim Sambangi Titik Keramaian, Sosialisasi Bahaya Narkoba hingga Judi Online

SANGATTA – Satuan Pembinaan Masyarakat (Satbinmas) Polres Kutai Timur terus menggencarkan kegiatan penyuluhan keliling (penling) dan sambang guna memperkuat kesadaran hukum serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif.

Kegiatan yang dilaksanakan pada Rabu (6/5/2026) ini menyasar sejumlah titik keramaian, di antaranya Pasar Sangatta Selatan, Simpang Tiga Jalan Diponegoro Sangatta Utara, serta Pasar Induk Teluk Lingga. Dua personel Satbinmas yang terlibat dalam kegiatan tersebut yakni Briptu Hilmi dan Bripda Lundu Manalu.

Dalam pelaksanaannya, petugas memberikan edukasi langsung kepada masyarakat, pedagang pasar, serta pengguna jalan. Materi yang disampaikan berfokus pada pencegahan berbagai potensi gangguan kamtibmas, seperti praktik premanisme, penyalahgunaan narkoba, serta maraknya judi online.

Petugas mengimbau masyarakat untuk menolak segala bentuk premanisme yang dapat meresahkan, termasuk tindakan pemerasan, intimidasi, dan kekerasan. Selain itu, masyarakat juga diingatkan agar lebih waspada terhadap peredaran narkoba dengan meningkatkan pengawasan di lingkungan keluarga dan sekitar tempat tinggal.

Tidak hanya itu, Satbinmas juga menekankan bahaya judi online yang dapat merugikan secara ekonomi maupun sosial, serta mengajak masyarakat untuk menjauhi aktivitas tersebut. Imbauan lainnya mencakup kewaspadaan terhadap keamanan rumah, seperti memastikan pintu dan jendela terkunci serta memeriksa instalasi listrik dan kompor sebelum meninggalkan rumah.

Kapolres Kutai Timur, AKBP Fauzan Arianto, menegaskan bahwa kegiatan sambang dan penling merupakan langkah preventif kepolisian dalam membangun kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga kamtibmas.

“Melalui kegiatan ini, kami ingin mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama menolak premanisme, menjauhi narkoba dan judi online, serta meningkatkan kepedulian terhadap keamanan lingkungan. Peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif,” ujar Kapolres.

Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila menemukan adanya potensi gangguan kamtibmas, baik melalui kantor kepolisian terdekat maupun layanan call center 110.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan terjalin sinergi yang kuat antara kepolisian dan masyarakat dalam menjaga stabilitas keamanan di wilayah Kabupaten Kutai Timur. (*)