Musrenbang Dinilai Hanya Formalitas, Sekdes Mandu Dalam Tagih Janji Pemerintah

Sangkulirang – Agenda tahunan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) tingkat kecamatan di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) kembali digelar untuk menyongsong tahun 2027.

Namun, di balik keriuhan diskusi formal tersebut, terselip kritik pedas dari akar rumput. Pemerintah daerah diminta berhenti menjadikan Musrenbang sebagai ritual gugur kewajiban belaka.

Kritik keras ini dilontarkan oleh Sekretaris Desa Mandu Dalam, Nuzul Azmi Hadi. Mewakili suara hati 15 kepala desa di Kecamatan Sangkulirang, ia menyebut Musrenbang selama ini cenderung menjadi agenda seremonial tanpa eksekusi.

“Harapannya Musrenbang jangan hanya jadi agenda seremoni. Tolong diperhatikan, khususnya OPD teknis terkait. Tahun-tahun sebelumnya, usulan masyarakat desa minim sekali terealisasi, bahkan ada yang sama sekali tidak tersentuh,” tegas Nuzul dengan nada kecewa.

Persoalan klasik yang terus berulang adalah mandeknya usulan warga di meja birokrasi. Nuzul menekankan bahwa apa yang mereka suarakan bukanlah permintaan mewah, melainkan infrastruktur dasar yang menjadi urat nadi kehidupan warga desa.

Nuzul meminta dinas-dinas terkait tidak menutup mata terhadap usulan yang sudah masuk bertahun-tahun. Dimana prioritas utama yang mendesak adalah akses jalan dan air bersih di bawah naungan Dinas Perkim dan PUPR. Warga jenuh dengan proses perencanaan yang terlihat sibuk di awal namun nihil di akhir

Ketidakpuasan 15 kepala desa di Sangkulirang ini menjadi alarm bagi Pemerintah Kabupaten Kutai Timur. Jika Musrenbang 2027 ini kembali berakhir sebagai tumpukan kertas tanpa realisasi fisik di lapangan, maka kepercayaan masyarakat terhadap sistem perencanaan daerah dipertaruhkan.

“Kami minta tahun ini jangan sampai terulang lagi. Tolong pemerintah perhatikan ini betul-betul,” pungkas Nuzul, menutup suaranya yang mewakili ribuan warga desa yang masih menanti perubahan nyata. (r/*)